|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Kajati Sulut dan Kapolres
Siap Lidik PT MNS
|
Dugaan penyimpangan pembelian BBM jenis solar yang dilakukan PT Multi Nabati Sulawesi (MNS) disikapi serius dua instansi penegak hukum yakni Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut dan Polres Bitung. Buktinya, Kajati Sulut Samino Achbaroho dan Kapolres Bitung AKBP Drs Aridan Roeroe menyatakan kesiapan untuk melidik pengadaan solar oleh PT MNS yang diduga disuplai melalui Koperasi Karya Mandiri dengan harga subsidi.
Kajati Sulut Samino Achba-roho SH yang ditemui usai pelantikan Kajari Bitung yang baru menyatakan kesiapan me-nurunkan sejumlah aparat pe-nyidik untuk melakukan pe-ngumpulan data sebagai lang-kah awal memulainya upaya penyelidikan tersebut. “Kita akan segera melakukan penye-lidikan.Paling tidak kami akan mengumpulkan data di lapangan terlebih dahulu sebelum diting-katkan menjadi penyelidikan dan jika sudah ada data, baru kita buat penyidikan,” ujarnya.
Senada disampaikan Kapolres Bitung AKBP Drs Aridan J Roe-roe. Ditemui terpisah pada acara yang sama, Roeroe justru terlihat lebih siap. Bah-kan saat ini katanya pi-haknya sudah mem-bentuk dua tim khusus dalam rangka penye-lidikan atas suplai solar milik PT MNS yang dicu-rigai diambil dari jatah para nelayan dengan harga yang murah. “Masalah ini segera kita tindak lanjuti dengan langkah awal penyelidikan terlebih dahulu,” ungkapnya.
Roeroe menambahkan, tim ini akan bekerja untuk melakukan pengumpulan data di lapangan apalagi sesuai laporan yang masuk, pengambilan minyak ini berlangsung sejak tahun 2002 lalu. “Ada dua pola yang akan Polres terapkan dalam penyeli-dikan kasus ini dan kita tunggu saja hasilnya seperti apa,” pungkasnya.
PT MSM TERTUTUP
Di sisi lain, jajaran Direksi PT MNS saat akan dikonfirmasi kemarin terkesan menghindar dan sulit sekali untuk ditemui. Saat masuk di pos PT MNS, pihak sekuriti memberikan alasan kalau para petinggi tersebut sedang istirahat makan. “Kalau boleh bapak-bapak balik lagi jam satu siang,” kata petugas di pos keamanan. Saat sejum-lah wartawan kembali justru alasan lain dikatakan oleh pihak sekuriti. Apalagi saat Denti Paendong Kepala Biro Bitung Pacific TV akan meng-ambil gambar dilarang sekuriti. “Maaf pak, dilarang mengambil foto ada larangan di depan,” ka-tanya sambil menunjuk papan yang bertuliskan dilarang mengambil foto. “Itu kan dilarang mengambil foto, berarti untuk kamera foto, dia kan lagi shooting bukan ba foto,” timpal seorang wartawan.(irv)
|
|