HOME : FOOTBALL

Berita Minahasa Induk  - Minut

17 June 2006

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

  

Terkait tender proyek alkes bermasalah
Legislator Hearing Dinkes 

 

 IKUTI BERITA LAIN

Hindari aksi kongkalingkong
Panitia Tender Proyek Diminta Berlaku Adil dan tak Pilih Kasih 
Jarang ikuti kegiatan warga 
Legislatif Asal Langowan Dikecam Warga 
Dari kunjungan wisata Awam ke Pulau Bali
Liput Persmin Hingga ‘Memburu’ Majalah Playboy
Wabup pantau persiapan lelang
Siagian: Semua Pengusaha Sama 

Tambariki Lantik Kepengurusa PKPB se-Minahasab

Dinas Kesehatan Minut yang dikomandani dr Neny Sumam-pouw Mkes, Jumat (06/06) kemarin, di-hearing Komisi D dan A DPRD Minut. Hal ini terkait dengan indikasi penyimpa-ngan tender proyek Alat Kesehatan (alkes) sebesar Rp 3,7 miliar.
Hearing yang dipimpin Dantje Katuuk ini, meski hanya berjalan kurang lebih hampir dua jam, namun Dinkes Minut dan Pihak Panitia tender Proyek Alkes menjadi bulan-bulanan pertanyaan kritis yang dilontar-kan legislator. 
Corneles Mandagi STh mi-salnya, getol mempertanyakan kebijakan meloloskan per-usahaan-perusahaan luar da-erah, kendati banyak per-usahaan lokal yang tak kalah dengan perusahan dari luar. Ia menilai kebijakan tersebut merugikan warga Minut, se-hingga sasaran pemekaran dianggapnya tidak berjalan sesuai yang diharapkan. “Salah satu sasaran pemekaran adalah memberdayakan potensi di Minut. Tapi kalau begini lain ceritanya, sebab pihak luar justru yang mengecapi hasil dari pemekaran,” ujar Worang.
Sebaliknya Reflita Asa me-nyoroti sistem penetapan pe-menang tender sebab putusan pihak panitia dianggapnya merugikan negara. Sebab dalam kepres No 80 Tahun 2003 serta Pepres No 8 Tahun 2006, men-jelaskan putusan tender proyek harus yang menguntungkan negara. Sebaliknya yang terjadi di proyek Alkes merugikan negara karena yang diuntung-kan justru penawaran tertinggi, dan penawaran terendah di-gugurkan.
Adi Tuwaidan sendiri menyo-roti soal kelengkapan admi-nistrasi panitia tender proyek, sebab sesuai Kepres No 80 Tahun 2003, pihak panitia ha-rus mengantongi rekomendasi pejabat pembuat komitmen. 
dr Nenny Sumampouw sendiri menepis tudingan-tudingan ter-sebut dengan alasan, apa yang di lakukan pihak panitia tender, sudah sesuai aturan main yang berlaku. Karena waktu yang ditetapkan terlalu singkat.
Hearing akhirnya ditunda hingga pekan depan. Asisten I Ir Welly Kumentas beserta KTU Dinkes, dr Sandra Dipa dan Ketua Panitia Alkes, dr Grace Punuh Mkes, terlihat ketar-ketir mendampingi Kadiskes.(ran)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin