|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Parengkuan Minta Pengurus Puskud Dirombak
|
Kepala Dinas Koperasi dan Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (PUKM) Sulut, Drs Sanny Parengkuan MAP menegaskan manajemen atau pengurus Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud) Sulut harus dirombak lewat keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun 2006. Menurut Parengkuan kepada wartawan, akhir pekan lalu hal tersebut penting dilakukan guna ‘menghidupkan’ kembali Puskud yang notabene tidak lagi memiliki kegiatan selang beberapa tahun terakhir.
“Beberapa tahun terakhir ini Puskud tidak lagi memiliki kegiatan alias vakum. Ini menjadi satu indikasi bahwa pengurus tidak lagi aktif, sehingga perlu dilakukan penyegaran lewat perombakan,” kata Parengkuan.
Menurutnya, pelaksanaan RAT Puskud telah diputuskan akan digelar dalam waktu dekat ini. RAT itu, tambah Parengkuan, akan diikuti oleh seluruh koperasi yang masih aktif.
“Kategori koperasi aktif adalah koperasi yang masih rutin melaksanakan RAT, serta masih memiliki kegiatan usaha. Sementara koperasi yang sudah tidak aktif atau yang telah dibekukan tidak memiliki hak suara dalam RAT,” jelasnya sembari menambahkan, aset dan hak koperasi yang telah dibekukan juga harus dibahas dalam RAT tersebut.
Sementara itu Ketua Puskud Sulut, Hezky Montong kepada Komentar secara terpisah mengatakan penggantian pengurus sepenuhnya menjadi hak RAT.(gra)
|
|