HOME : FOOTBALL

Berita Kota Bitung dan Seputarnya

19 June 2006

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing)   

Kepala Daerah tak Berwenang
Angkat Staf Ahli/Khusus

 

 IKUTI BERITA LAIN

Besok, Sekkot Lomban Didefinitifkan
H&R Siap Jalankan Tujuh Pesan Presiden di APEKSI

Pernyataan menarik dikatakan Jhon Dumais sepulangnya dari studi banding yang dilakukan Pansus I pekan lalu. Menurutnya, sebagaimana penyampaian Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri Progo Nurdjaman saat mereka menghadap Mendagri di Jakarta belum lama ini, kepala daerah kota/kabupaten tidak mempunyai wewenang untuk mengangkat staf khusus atau staf ahli. 
Dikatakan, yang bo-leh mengangkat staf khusus hanya pe-jabat setingkat mente-ri negara. “Mereka hanya pejabat yang dilantik untuk lima tahun dan sebagai pe-nyusun kebijakan. Seharusnya mengiku-ti struktural yang ada,” ungkap Dumais Sabtu pekan lalu, mengutip pernyataan Progo Nurjaman.
Lebih lanjut Dumais mengata-kan, sebagaimana penjelasan Nurjaman, kepala daerah tidak punya hak mengatur struktur dalam pemerintahan di daerah. “Karena semua pegawainya adalah Pegawai Negeri Sipil yang dari awal karier hingga pensiun tetap di tem-pat itu. Jika ada yang mengangkat staf khusus, dia mensi-nyalir kemungkinan adanya upaya untuk menyetir arus peme-rintahan dan politik,” tukas Dumais. 
Dalam konsultasi tersebut, lanjutnya, hadir juga sejumlah kepala daerah dari Kutai, Pa-pua, Pekalongan, Palangkaraya dan Bitung. “Dengan adanya penegasan dari Depdagri lewat Sekjen Depadagri sekiranya ini diikuti dan ditaati sebab yang berhak mengangkat staf ahli dan staf khusus hanyalah pe-jabat negara.(irv)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin