|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Camat Touluaan Dituding
Tak Tahu Prosedur
|
Camat Touluaan, Steven E Liow SSos, dituding tidak tahu prosedur sehubungan dengan sorotannya terhadap proyek tarnsmigran yang ada di Desa Banga Betelen Kecamatan Tombatu dan Desa Pisa, Lowatag, dan Suhuyon, Kecamatan Toluaan di mana tak ada kejelasan dari Disnakertrans Sulut dan Minsel.
Tak tanggung-tanggung, tu-dingan tak tahu prosedur ini datang dari Kepala Dinas Te-naga Kerja dan Transmigrasi (Kadis Nakertrans) Minsel Drs JM Sandang. “Kucuran dana transmigrasi itu harus sesuai prosedur dan dana itu dicair-kan lewat Dinas Transmigrasi Provinisi. Jika Camat ingin mengembangkan wilayah pe-merintahannya sebaiknya mengkoordinasikan persoalan itu dengan pihak Transmi-grasi Sulut. Di sini kelihatan-nya camat tak tahu prose-dur,” tuding sandang.
Untuk proyek infrastruktur seperti perbaikan jalan, jelas-nya, Diknakertrans Minsel tidak per-nah mena-ngani pro-yek per-baikan ja-lan. “Saat ini kami masih me-nunggu petunjuk dari propinsi. Dan selama ini mereka sedang melakukan penaganan terhadap Trans-migran dengan memperhati-kan biaya obat dan jaminan hidup dan untuk relisasi membutuhkan proses,” tandasnya.(jok)
|
|