|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Putusan hukum harus dihormati
Persoalan Ba’asyir tak Pantas Dicampuri Negara Manapun
|
Menyikapi pembebasan Amir Majelis Muja-hidin Indonesia (MMI) Abu Bakar Ba’asyir yang masih terus mengundang reaksi luar negeri, di-tanggapi Sekretaris MUI Sulut Amin La-sena. Menurut Lase-na, putusan ini su-dah merupakan pu-tusan hukum yang harus dihormati, dan tidak pantas dicampuri oleh negera manapun.
Nah kalau kita masih per-caya negara kita adalah ne-gara hukum, dengan begitu mari kita hormati putusan hukum ini. Dan kedua, kalau kita masih percaya negara ki-ta ini adalah yang berdaulat, maka persoalan Ba’asyir adalah sudah me-rupakan keputu-san negara yang berdaulat, dan ti-dak bisa dicampu-ri oleh negara ma-napun. Karena ini terjadi di negara In-donesia, jadi biar-lah hukum di Indo-nesia yang menye-lesaikannya.
“Intinya adalah, mari kita hormati apa yang sudah men-jadi keputusan hukum kita. Dan tidak perlu dibesar-be-sarkan, terutama media itu sendiri,” tegasnya sembari menambahkan, apapun yang telah diputuskan oleh hukum, itu sudah sah.(aan)
|
|