HOME : FOOTBALL

Berita Ekonomi dan Bisnis 

20 June 2006

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing)   

Mendag : Konsep Pembangunan Kota Manado tak Sesuai SKB 

 

 IKUTI BERITA LAIN

Hari ini, kongres ISEI tetapkan ketua periode 2006-2009
Burhanuddin Abdullah dan Sri Mulyani Bakal Bersaing Ketat
Meski stok dipasaran mulai menipis
Bulog Jamin Sulut Aman dari Krisis Beras
Lintas Berita Ekonomi

Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Mari Elka Pangestu menyatakan tidak sependapat dengan konsep pembangunan pusat perbelanjaan modern yang diterapkan di Kota Manado. Sebab menurutnya konsep yang digunakan bertentangan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Perdagangan dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Hal itu disampaikan Pangestu saat diwawancara wartawan disela-sela kegiatan kongres Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) ke-XVI di Manado Convention Center, Manado, Senin (19/06).
Pangestu mencontohkan hypermart, menurutnya salah satu pusat perbelanjan terbesar di Kota Manado tersebut tidak seharusnya dibangun di dalam kota.
“Kalau dilihat berdasarkan SKB Mendag dan Mendagri terutama menyangkut zoning atau wilayah, hypermart seharusnya dibangun di luar kota,” katanya.
Namun demikian, menurut Pangestu hal itu masih dapat ditolerir. Sebab meski kebijakan menyangkut zoning dikeluarkan oleh pemerintah pusat, namun implementasinya tetap berada dibawah kewenangan pemerintah daerah. 
Pengestu menjelaskan, aturan main menyangkut zoning pusat perbelanjaan modern ditetapkan dalam kerangka memperjelas 
tata ruang kota. Sehingga dapat dibedakan dengan jelas letak antara pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern atau usaha ritel. 
Senada diungkap pengamat ekonomi nasional yang juga anggota Komisi Pemantau Persaingan Usaha (KPPU), Faisal Basri. Menurutnya, pembangunan pusat perbelanjaan modern seperti hypermart seharusnya tidak dipusatkan di dalam kota. 
“Ini kan terkait dengan urusan penataan kota, jadi pemerintah daerah yang seharusnya banyak berperan,” katanya.(gra)

 
  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin