|
|
Alamat:
Kawasan Megamas Blok. B1 No:38 Phone:
(0431) 879799, Fax: (0431) 879798
|
|
![]() |
![]() |
|
60 Persen Pejabat Publik Pakai Ijazah Palsu
|
Sekjen Government Wacth (Gowa) Andi W Saputra me-nyatakan 60 persen pejabat publik maupun kepala daerah tingkat II memiliki ijazah pal-su. “Selama 2005, Indonesia telah melakukan 226 pilkada di tingkat propinsi/kota/ka-bupaten dan lebih dari sepa-ruhnya dari jumlah tersebut diwarnai dengan praktik pe-makaian ijazah palsu,” kata Andi.
Hal ini disampaikan dalam diskusi di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta Sela-tan, Selasa (20/06). Menurut dia, data tersebut diambil ber-dasarkan masih tingginya pe-makaian ijazah palsu oleh ba-kal calon pada pemilu legislatif yang lalu maupun saat pilka-da di setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia. “Upaya ijazah palsu ini merupakan upaya jalan pintas yang meng-halalkan segala cara meraih kekuasaan politik,” ujarnya katanya seperti dilansir detik, kemarin.
Hal senada dikatakan anggo-ta DPR Ryaas Rasyid usai aca-ra diskusi. Menurutnya, lanta-ran terbentur UU, sejumlah pejabat pun nekat menggon-dol ijazah palsu guna meraih kekuasaan. “Ijazah digunakan untuk mengukur kompetensi. Dalam hal ini UU turut bersa-lah karena mendorong pejabat memakai ijazah palsu,” ujar-nya.
Menurutnya, ukuran kompe-tensi sebenarnya tidak terbatas pada ijazah. “Mestinya, peme-rintah memikirkan apa yang bisa digunakan mengukur kompe-tensi seseorang. Belum tentu orang yang tidak punya ijazah itu bodoh,” jelasnya.
Namun demikian, mantan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara ini menilai pejabat yang memiliki ijazah palsu perlu diberhentikan. “Karena itu kebohongan publik dan sifatnya permanen,” cetus Ryaas.(dtc)
|
|