|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Sidang Fidel Bakal Hadirkan
Saksi dari Kedokteran
|
MANADO-Sidang kasus narkoba dengan terdakwa oknum anak Ketua DPRD Sulut, FD (24) alias Fidel alias Ramos, warga Kelurahan Malalayang I, Lingkungan II, Kecamatan Malalayang, bakal digelar kembali Rabu (21/06) hari ini.
Sidang yang nantinya dipimpin oleh Majelis Hakim Juliana Wulur SH MH, LH Sibarani SH MH, Ferdinaus B SH, serta Panitera Pengganti Sintje Sampelan SH, akan menghadirkan seorang saksi ahli dari bidang kedokteran.
Seperti diketahui, beberapa saksi terkait penangkapan Fidel oleh Tim Anti Narkoba Poltabes Manado beberapa bulan lalu, telah selesai menjalani pemeriksaan. Saksi terkait tersebut diantaranya Champ dan Christian P (keduanya terdakwa dalam berkas terpisah), Windy Worang (pacar Fidel) dan Marchel Rangian alias Cimba (24) warga Malalayang I, Kecamatan Malalayang.
Jika tidak ada aral melintang, pemeriksaan saksi hari ini merupakan pemeriksaan yang terakhir. Dan kemungkinan setelah berkas dirampungkan, pekan depan agenda sidang tersebut memasuki taraf tuntutan terdakwa.
Dalam dakwaan sebelumnya, Fidel diancam dengan tiga dakwaan, yakni Pasal 82 Ayat (1) a UU No 22 tahun 1997 tentang Narkotika, Pasal 85 a UU No 22 tahun 1997 tentang Narkotika dan Pasal 88 Ayat (1) UU No 22 tahun 1997 tentang Narkotika.(tr-2)
|
|