|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Tender Proyek Alkes Sesuai
Aturan
|
Kadis Kesehatan Minut dr Nenny Sumampouw Mkes tidak disangka terusik juga dengan tudingan tender proyek alat be-rat (Alkes) yang berbandrol sebesar Rp 3,7 miliar dikatakan bermasalah. Sebagai pihak yang bertanggungjawab ia terpanggil untuk mengklarifkasi hal ini.
Kepada Komentar ia menjelas-kan, proses tender Alkes tidak bermasalah sebab telah dilaku-kan sesuai prosedur berdasar-kan pedoman Kepres dan Per-pres yang ada. Menurutnya, pihaknya menggugurkan per-usahaan penawaran terendah, sebab pihak panitia tender meng-gunakan sistim evaluasi merit point untuk seleksi berkas.
Perusahaan yang diluluskan kata istri Kahumas Propinsi, Drs Boy Rompas ini, karena memiliki bobot nilai yang ter-tinggi dari semua perusahaan yang ada dan sistim merit poin diatur jelas dalam Kepres dan Pepres.(ran)
|
|