|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Soal dugaan dokter terlibat narkoba
Rektor Unsrat: Masih akan Dibahas di Komisi Etika
|
Kasus Dr AM yang tertangkap tangan oleh polisi karena diduga membawa narkoba jenis ekstasi, masih akan dibahas Komisi Etika dan Senat Unsrat. Demikian disampaikan Rektor Unsrat Prof Dr Ir Lucky Sondakh MEc, Selasa (20/06).
Pembahasan tersebut, menurut Sondakh, akan dilakukan mengingat Dr AM juga merupakan dosen di Fakultas Kedokteran Unsrat. Ditambahkan Sondakh, sanksi belum bisa ditetapkan karena kasus ini akan dibahas dulu komisi etika dan senat perguruan tinggi.
“Kita tidak bisa langsung menyimpulkan atau berapriori kalau dia memang sudah jelas terlibat narkoba. Semua harus lewat prosedur pembuktian. Kalau semua sudah pasti, kami baru bisa menjatuhkan sanksi,” kata Sondakh, Selasa (20/06).
Ia menambahkan, pihak Unsrat tak mau gegabah dalam mengambil keputusan. “Sebagai kalangan intelektual, kita harus mengedepankan prejudice of innocence (praduga tak bersalah). Tapi saya pasti mengambil tindakan tegas terhadap dosen yang terbukti kuat terlibat narkoba. Dan menurut saya, seorang dosen sungguh bodoh jika terlibat di dalamnya,” tegas Sondakh.(win)
|
|