|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Pemekaran Daerah Minsel
Dinilai hal Yang Wajar
|
Menyikapi tuntutan pemekaran di beberapa daerah wilayah Minasel, sejumlah warga Minahasa Selatan angkat bicara. Menurut Mantan Ketua Umum Dewan Mahasiswa Unima Mozez Y Legi dan Mantan Sekertaris GMNI Tondano Richard Pangkey, pemekaran daerah Minsel merupakan praktek yang wajar.
“Secara konseptual pemekaran daerah menjadi daerah yang baru merupakan praktik wajar dilakukan, sebagai konsekuensi dari managemen pemerintah daerah yang mengedepankan efisiensi, efektivitas dan optimalisasi sebuah peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat,” ujar kedua warga Minsel ini dalam press release-nya yang diterima harian ini kemarin.
Lebih jauh keduanya mengungkapkan, keberadaan beberapa daerah di wilayah Minsel masih dalam kategori kurang atau tidak mampu, namun belum dapat dijangkau pelayanan pemerintah daerah.
“Tambah lagi, banyak kecamatan yang terlalu ‘gemuk’ seperti Desa Motolong sehingga menyebabkan pelayanan kepada masyarakat menjadi kompleks. Belum lagi,penentuan lokasi ibukota suatu daerah terjebak dalam teori konsentrik sehingga menimbulkan kesenjangan dan kerusakan ekologi yang berkepanjangan,” papar keduanya.
Ditambahkan keduanya, pilihan alternatifibukota harus didasarkan pada landasan empirik maupun konseptual, bukan sekedar perhitungan matematis. Sejumlah kriteria,lanjut keduanya, perlu dipertimbangkan seperti aksesibilitas yang mudah dan murah, potensi ekonomi, ketersediaan fasilitas dan potensi bencana alam.
“Dan yang tak kalah pentingnya adalah penguatan kapasitas kelembagaan dengan jalan pemekaran daerah,baik di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa yang harus dikelolah secara cerdas yang berorientasi pada kepentingan bersama,” kuncinya. (imo)
|
|