|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Pekan Depan, Dana Bergulir Koperasi Unggulan Dicairkan
|
Anggota lima Koperasi Unit Desa (KUD) unggulan yang ditetapkan sebagai penerima dana bantuan bergulir dari kementerian koperasi dan PUKM, patut bersyukur. Pasalnya, mulai pekan depan dana bantuan yang penyalurannya sempat tersendat selama beberapa tahun itu akan dicairkan oleh Bank Sulut.
Hanny Kindangen, Ketua KUD Maayaan, Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Selatan kepada Komentar, Rabu (21/06) mengatakan hingga pekan ini pihaknya telah merekomendasi lebih dari sepuluh orang anggota koperasi untuk menjadi calon penerima bantuan. Anggota koperasi yang diajukan sebagai calon penerima bantuan juga telah diseleksi dan dinyatakan memenuhi syarat oleh Bank Sulut.
“Bank Sulut sudah siap mencairkan dana bantuan itu. Jika tak ada aral melintang, pekan depan anggota koperasi yang lulus seleksi sudah menerima dana tersebut,” kata Kindangen.
Dijelaskannya, anggota KUD Maayaan yang diajukan sebagai calon penerima bantuan diwajibkan melakukan perikatan perjanjian yang disahkan oleh notaris. Perikatan perjanjian tersebut menjadi bukti autentik yang menyatakan bahwa calon penerima bantuan telah memberikan jaminan atau agunan.
“Setiap anggota koperasi calon penerima bantuan harus bersedia memberikan jaminan atau agunan. Calon penerima bantuan yang bersedia memberikan jaminan akan diikat dalam perjanjian notaris,” jelasnya seraya menambahkan, hingga saat ini KUD Maayaan masih membuka kesempatan kepada anggota koperasi untuk mengajukan permohonan bantuan kredit.
Seperti diketahui, tahun 2004 lalu lima KUD unggulan di Sulut masing-masing KUD Tamporok Dimembe, KUD Inspirasi Tomohon, KUD Anyamen Kombi, KUD Maayaan Tombatu, dan KUD Murni Sangihe ditetapkan oleh kementerian koperasi dan PUKM sebagai penerima bantuan dana bergulir sebesar Rp 5 miliar. Namun karena penyalurannya terhambat akibat persoalan teknis, hingga kini kelima koperasi unggulan tersebut belum dapat menggunakan dana bantuan itu. (rol)
|
|