|
|
Alamat:
Kawasan Megamas Blok. B1 No:38 Phone:
(0431) 879799, Fax: (0431) 879798
|
|
![]() |
![]() |
|
882 Siswa SMA/K Sulut
Berpeluang Unas Ulangan
|
Ada kabar gembira untuk 882 siswa SMA dan SMK (SMA/K) di Sulut yang gagal dalam ujian nasional (unas) baru-baru ini. Pemerintah membuka peluang untuk dilakukan unas ulangan namun masih akan dikaji bersama-sama dengan DPR.
Hal itu dikatakan juru bicara Depdiknas Bachrul Hayat ke-pada wartawan di Jakarta, Ra-bu (21/06) seperti dilansir de-tik. “Pemerintah akan meng-kaji bersama DPR apakah me-mang perlu dilakukan ujian ulang,” katanya. Dikatakan, pengkajian ini rencananya akan dilakukan pada 28 Juni mendatang. Waktu ini dipilih karena kelulusan SMP baru akan diumumkan pada 19 Juni.
Sejauh ini memang, kebe-ratan terhadap pengumuman hasil unas sudah merebak luas. Bahkan Komisi X DPR RI sudah secara resmi meminta pemerintah menggelar unas ulangan. Permintaan itu juga mendapat dukungan Ketua DPR, Agung Laksono. “Peme-rintah sebaiknya mendengar-kan saran DPR untuk melaku-kan ujian ulang, karena kepu-tusan Komisi X tentu sudah melihat dan mempertimbang-kan matang-matang,” kata Agung Laksono di gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/06).
Jika pemerintah ngotot tidak bisa menggelar ujian ulang bagi siswa yang tidak lulus, maka pemerintah harus men-jelaskan alasan yang dapat di-terima oleh semua pihak ka-rena ujian ulangan juga di-maksudkan untuk kepenti-ngan perbaikan pendidikan. “Ini demi kepentingan pendi-dikan, apalagi DPR tengah mengupayakan anggaran pendidikan 20 persen supaya kualitas pendidikan kita me-madai,” tukas Agung. Dia juga mendukung dibentuknya tim investigasi untuk menyelidiki persoalan yang terkait dengan unas dan pendidikan secara umum.
Mendiknas sendiri secara terpisah mengatakan, Depdik-nas tidak akan terburu-buru menyanggupi desakan DPR agar memberlakukan kembali mekanisme ujian ulangan bagi para peserta didik yang gagal unas. “Kita coba renungkan dulu permintaan DPR. Itu akan kita bahas di tingkat in-ternal. Toh hasil ujian SMP be-lum ada,” ujar Mendiknas Bambang Sudibyo di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (21/06).
Mendiknas menjelaskan, tidak diberlakukannya kem-bali ujian ulangan bertujuan memacu intensitas belajar pa-ra murid secara optimal. Di-rinya sangat khawatir bila mekanisme yang diterapkan tahun lalu itu dibakukan, maka akan ada asumsi masa amnesti yang kemudian melemahkan motivasi siswa untuk belajar. “Ternyata kan dengan sistem itu (tidak ada ujian ulangan), kenaikan kelulusannya jadi signifikan sekali,” sambungnya.
Saat ini, bagi siswa yang tak lulus unas, pemerintah hanya menawarkan solusi alternatif di jalur non formal, yakni dengan mengambil ujian paket C. Dulu, ujian semacam ini dikenal sebagai ujian penyetaraan.
Untuk itu Bachrul Hayat mengimbau agar perguruan tinggi melakukan penerimaan bersyarat untuk siswa yang lulus Penelusuran Minat dan Keterampilan (PMDK). “Jadi ditunggu ijazahnya dulu. Kalau siswa itu tidak lulus, entah mau dengan ujian paket C atau mungkin nanti bila ada kebijakan ujian ulang,” urainya.
Dia juga menegaskan tidak ada perbedaan antara lulus dari ujian paket C untuk anak SMA dengan lulus dari UN biasa. “Sama saja, ijazah yang dikeluarkan untuk paket C itu ditandatangani kepala dinas kab/kota. Dan yang menge-luarkan tanda lulus secara nasional tetap Badan Standar Nasional Pendidikan,” tutur-nya.
Namun dia meminta agar pa-ra siswa mulai dari sekarang mempersiapkan diri, baik un-tuk ujian paket C atau ula-ngan UN, jika nanti jadi dia-dakan. “Juga jangan khawatir dengan ujian paket C. Karena bila lulus, tetap bisa melan-jutkan ke perguruan tinggi, bisa bekerja, atau melanjut-kan sekolah ke luar negeri sekali pun,” imbuhnya.
Sementara itu, ketika kepa-da Mendiknas ditanya menge-nai nasib para siswa telah di-terima di Perguran Tinggi (PT) tapi tidak lulus UN, menurut Bambang, mereka belum memungkinkan mengikuti jenjang pendikan tinggi. Bila ada PT yang ngotot menerima-nya, maka PT tersebut dinya-takan melanggar peraturan. “Mereka (siswa tak lulus UN) itu diterima bersyarat. Salah satu syaratnya adalah lulus sekolah. Untuk lulus sekolah, harus lulus UN. Kalau ada PT terima yang belum lulus se-kolah, PT-nya itu yang me-langgar,” tegas Mendiknas.
Seperti diberitakan, berda-sarkan data yang diperoleh Komentar hasil capaian unas tahun pelajaran 2005/2006 di Sulut, jumlah siswa peserta unas mencapai 18.293 orang dan yang lulus 17.411. Sedang siswa dan yang tidak lulus hanya 4,82 persen.(dtc)
|
|