|
|
Alamat:
Kawasan Megamas Blok. B1 No:38 Phone:
(0431) 879799, Fax: (0431) 879798
|
|
![]() |
![]() |
|
Kejati Sulut Telusuri Dugaan SPPD Fiktif Legislator Manado
|
Dugaan penggunaan Su-rat Perintah Perjalanan Di-nas (SPPD) fiktif di lingku-ngan Dewan Kota Manado saat melaksanakan pro-gram studi banding menda-pat respons positif pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut. Bahkan, kejaksaan menyatakan segera action untuk menelusuri dugaan kasus tersebut apakah terindikasi korupsi atau tidak.
“Intinya pihak kejaksaan siap merespons semua dugaan korupsi dan pasti akan ditindaklanjuti. Kami tinggal menunggu laporan resminya saja. Dan jika ada bukti serta data yang kuat kalau hal ini merugikan keuangan negara, sudah pasti dugaan ini segera kami selidiki,” tegas Kasie
Penkum dan Humas Kejati Sulut Jeffri Penangging Maka-pedua SH.
Ditambahkan Makapedua, untuk kasus seperti ini, pihak-nya sangat membutuhkan bantuan masyarakat untuk memperoleh data-data dan bukti yang akurat jika me-mang terjadi penyimpangan. “Serahkan saja laporannya bersama dengan bukti dan data-data. Sudah pasti tim penyelidik tak akan tinggal diam. Jika dari hasil penelitian memang ditemukan indikasi korupsi, pasti ada tindaklan-jutnya,” tegas Makapedua.
Seperti diketahui, menurut sumber yang layak dipercaya, dari 40 anggota Dewan Kota yang mestinya melakukan studi banding, sebagian besar tidak berangkat. Ironisnya, ada pula indikasi, keberang-katan anggota legislatif hanya diwakilkan pada sejumlah staf.
Tak hanya itu, isu santer yang berkembang, perjalanan 10 hari yang seharusnya dapat diguna-kan untuk belajar, ternyata hanya dilakukan setengah hati. Kabarnya, sebagian komisi yang sebelumnya dijadwalkan me-ngunjungi sedikitnya dua da-erah, justru hanya dilakukan pada satu daerah dan selanjut-nya perjalanan dilanjutkan ke daerah lain sesuai keinginan.(vcq)
|
|