|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Perburuan HK Bakal Berlanjut
|
Perburuan Harta Karun (HK) di wilayah Batu Nona di Desa Kema III, Kecamatan Kema, tidak lama lagi akan kembali berlanjut, menyusul Pemkab Minut ternyata bersedia mengeluarkan izin galian kepada tim pencari harta yang dipimpin Hj Fahmi Zakir.
Juru bicara Pemkab Minut, Ir Ronny Siwi mengatakan, izin penggalain sementara di proses Pemkab Minut. Hal ini kata Siwi, menindaklanjuti surat permohonan dari Hj Fahmi Zakir sendiri.
Sementara dari pemantauan Komentar di lokasi, sepekan ini tim penggalian tidak me-ngadakan aktivitas, warga se-tempat yang ikut dalam per-buruan harta karun ini, lebih memilih tinggal di rumah bersama keluarga ataupun melaut. Meski begitu, lokasi ini terus dipantau oleh aparat kepolisian dan personel dari Pemkab Minut.
Aktivitas penggalian HK itu sendiri dihentikan sebab ba-tas waktu sesuai izin hanya satu bulan, sudah lewat dan pihak penggali telah menga-jukan surat perpanjangan penggalian ke Pemkab Minut.
Sementara itu warga yang mengklami sebagai pemilik lahan, hingga saat ini terus bolak-balik ke kantor perta-nahan untuk mengurus serti-fikat. Kumtua Kema III, Mu-nawir Jubaidi SH, secara yu-rudis lahan ini memang milik keluarga Worang, sebab telah dibuktikan dalam keputusan Mahkamah Agung. Klaim bahwa lahan ini milik lima do-tu dengan sendirinya gugur sebab mereka hanya meme-gang dokumen dari putusan Pengadilan Negeri Manado.(ran)
|
|