|
|
|
![]() |
![]() |
|
Soal dugaan ambil SPPD fiktif
Dewan Dinilai Khianati Rakyat
|
Kalangan Dewan Kota (Dekot) Manado dinilai melakukan pengkhianatan terhadap rakyat. Pasalnya kepercayaan yang selama ini ditaruh di pundak wakilnya di dekot, ternyata hanya disia-siakan demi kepentingan dan keuntungan pribadi.
Demikian penilaian Haezar FP Sumual, salah seorang to-koh pendidikan di daerah ini. Penegasan Sumual ini terkait dengan merebaknya dugaan pengambilan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang dilakukan anggota De-kot Manado.
“Dengan mengaku akan me-lakukan perjalanan dinas, berarti telah ada komitmen untuk bekerja. Namun jika pada praktiknya hanya meng-ambil uang dan tidak melaku-kan tujuannya, berarti mela-kukan pengkhianatan pada rakyat, karena mereka adalah wakil rakyat dan uang yang dipakai adalah uang rakyat,” ujar salah seorang guru besar yang aktif mengajar di salah satu sekolah tinggi ini kepada Komentar, kemarin.
Selain dinilai mengkhianati, Sumual juga mengatakan bahwa penggunaan SPPD fiktif ini, merupakan pembo-hongan publik. “Namun saat ini masyarakat lebih kritis. Sehingga pada waktu berikut-nya tidak lagi memilih orang-orang yang tidak memiliki kredibilitas bahkan tidak mampu mengakomodir aspi-rasi rakyat,” tegasnya.
Ditambahkannya, sanksi TGR yang bakal dikenakan pada anggota yang tidak be-rangkat adalah sanksi yang terlalu ringan. Karena itu, sikap dan keseriusan serta ketegasan pimpinan dewan sangat diha-rapkan dapat menyelesaikan masalah ini secara tuntas. Sebab jika tidak warga yang akan mengadilinya.
Senada juga dikatakan Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Manado, Max Watung. Menurutnya, masalah ini ha-rus dipertanggungjawabkan pada publik.
Sementara itu secara terpi-sah, masing-masing komisi yang dikonfirmasi masalah ini, antara lain Komisi A, B dan D secara seragam menyatakan mengikuti studing. Dan lebih pastinya akan kebenarannya, mereka menganjurkan untuk menanyakan langsung pada ketua-ketua komisi, yang sampai berita ini diturunkan belum juga nampak hadir.(eda)
|
|