HOME : FOOTBALL

Berita Mimbar dan Keagamaan 

22 June 2006

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

  

Tahun Ini Biaya Haji Manado Diperkirakan Naik 200 Dolar AS

 

 IKUTI BERITA LAIN

Gebyar Seni Pemuda GMIM Wilayah Airmadidi Bersinar

Lintas Berita Mimbar

Humas Kanwil Depag Sulut Kalo Tahirun, Rabu (21/06) mengatakan biaya haji Manado untuk tahun ini diperkirakan naik 200 Dolar AS, jika dibandingkan tahun lalu berdasarkan Kepres No. 42 tahun 2005 biaya haji Manado sebesar 2842,44 Dolar AS.



Gambaran tentang ongkos kenaikan haji ini, katanya, di-informasikan langsung oleh humas Depag pusat, berda-sarkan hasil pembahasan DPR RI bersama Menteri Aga-ma RI HM Maftuh Basyuni. 
Kenaikan biaya ini disebab-kan naiknya biaya penerba-ngan yang ditetapkan direksi Garuda dan biaya pemondo-kan haji. Disamping itu pe-mondokan biaya haji juga me-ngalami kenaikan. “Jadi pem-bayaran nanti tinggal mengi-kuti kenaikan dolar, misalnya Rp 9000, ya tinggal mengali-kannya,” ujarnya.
Tetapi, lanjutnya berdasar-kan informasi dari pusat, meski ada kenaikan, namun jamaah haji akan memperoleh peningkatan pelayanan, terle-bih untuk pemondokan di Makkah dan Madinah. “Jika informasi tahun ini memang naik, diharapkan tidak men-capai 200 Dolar AS, jika me-lebihi tentunya akan membe-ratkan calon jamaah haji nan-tinya,”katanya sembari me-nambahkan, diharapkan un-tuk ibadah haji tahun ini bisa lancar, tidak ada masalah-masalah yang menghambat.
Dijelaskannya, memang ke-putusan rencana kenaikan biaya haji ini belum final. Ka-rena hasil pembahasan ini di DPR RI dengan menteri aga-ma ini, nantinya bakal dise-rahkan kepada presiden un-tuk melakukan peninjauan kembali. 
“Mekanisme, sesudah ada Keputusan Presiden (Kepres) resmi tentang ongkos kenai-kan haji, selanjutnya di-se-rahkan kepada pemerintah, seterusnya di sosialisasikan ke kandepag-kandepag,”be-bernya.(aan)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin