|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Soal pelepasan
MBH
Raintung : Kredibilitas Investor tak Penting
|
Asisten II Pemerintah Propinsi (Pemprop) Sulut, Drs Max Raintung, Kamis (22/06) mengatakan, kredibilitas calon investor MBH tidak akan digunakan sebagai syarat dalam proses pelepasan saham Pemprop Sulut di Manado Beach Hotel (MBH). Namun syarat yang akan digunakan sebagai bahan pertimbangan oleh tim pelepasan saham adalah nilai penawaran yang diajukan oleh calon investor.
“Kami tidak ambil pusing dengan kredibilitas para calon pembeli MBH, yang paling penting adalah penawarannya,” tukas ketua tim pelepasan saham itu.
Raintung sendiri tak menepis kemungkinan adanya calon investor yang kondisi usahanya terancam gulung tikar akibat dililit utang. Namun meski begitu, menurutnya hal itu bukan menjadi kendala dalam proses pelepasan aset MBH.
“Memang benar, bisa saja ada calon investor yang bermasalah karena terlilit utang. Tapi kami yakin itu tidak akan menjadi kendala, sebab setahu kami masing-masing calon investor memiliki dukungan dana dari pihak lain,” tuturnya.
Lebih lanjut Raintung menjelaskan, setiap calon investor yang sudah mendaftarkan diri diwajibkan menyetor jaminan ke bank sebagai syarat untuk mengikuti proses lelang. Jaminan milik calon investor yang kalah dalam proses lelang akan dikembalikan tanpa potongan, sementara jaminan milik calon investor yang menang tidak dikembalikan.
Seperti diketahui, hingga saat ini Pemprop telah mencatat sembilan calon investor masing-masing PT Semesta Maju Jaya (Jakarta), Unilite Group Limited (Jakarta), Pemkab Minahasa (Tondano), Bhagmosa Management SDN BHD (Malaysia), Korean Management Service International Indonesia (Manado), International Nasional Investors Group (Jakarta), PT Rajawali Corporation (Jakarta), dan PT Intan Mulia Corporation (Singapura), serta satu calon investor atas nama Ny Henny Worang.(gra)
|
|