|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Gubernur Serukan Penertiban Pertambangan Liar
|
Pemerintah propinsi ternyata tidak memandang sebelah mata terhadap masalah pencemaran lingkungan yang melanda wilayah Kecamatan Talawaan. Buktinya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Tatelu, terancam ditertibkan, sebab dianggap sumber pencemaran di wilayah Talawaan.
Hal ini diungkapkan langsung Gubernur Sulut, Drs SH Sarundajang, saat menghadiri hari peringatan lingkungan hidup sedunia tingkat propinsi, yang diselengarakan di halaman Kantor Pemkab Minut, Jumat ahir pekan lalu.
“Pertambangan emas tanpa izin harus ditertibkan sebab telah menyebabkan kerugian dan pengrusakan lingkungan secara besar-besaran,” ujar Sarundajang.
Meski lokasi PETI ini terkait dengan kehidupan orang banyak, sebab tidak sedikit masyarakat yang mengharapkan sesuap nasi di lokasi ini, namun Sarundajang tetap ngotot akan menertibkan lokasi pertambangan ini. “Lebih baik mengorbankan sedikit orang dari pada ribuan orang dirugikan, sebab sudah sangat nyata akibat pertambangan liar ini, telah terjadi pencemaran dan pengrusakan lingkungan secara besar-besaran, sehingga bagaimanapun hal ini harus ditertibkan,” tukas Sarundajang.
Lebih lanjut dikatakan Sarundajang, bencana alam yang sering terjadi, diakibatkan oleh kelalaian manusia, seperti contoh, banjir yang melanda pemukiman di wilayah Ranowangko dan wilayah Marwasey, serta sebagian wilayah di Kota Manado pada beberapa waktu lalu, justru diakibatkan oleh kiriman banjir dari wilayah Tondano, Tomohon dan Minsel.
Perombakan hutan di areal hutan Minsel, lanjut gubernur, mengakibatkan terjadinya longsor di sepanjang jalur Modoinding dan Amurang, serta sungai Ranoyapo dan Ranowangko meluap. Sedangkan akibat kaki gunung Lokon dan Gunung Mahawu gundul, menyebabkan sungai Ranowangko dan Kota Manado dilanda banjir.(ran)
|
|