|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Pimpinan DPRD Enggan Lakukan Perampingan Komisi
|
Komitmen unsur pimpinan DPRD Minut, akhir-akhir ini mulai dipertanyakan, menyusul berbagai agenda yang dinilai cukup penting tidak pernah ditindak lanjuti. Satu contoh, persoalan perampingan komisi hingga kini tidak pernah ditindak lanjuti.
“Terus terang kami sudah mulai ragu dengan kinerja dewan sebab perampingan komisi tidak pernah ditindak lanjuti,” ujar Ketua GMKI Airmadidi, Fernando Waleleng.
Sebagai wakil rakyat, Waleleng menantang agar kepentingan kelompok dan kepentingan pribadi ditepiskan sebab perampingan komisi merupakan tuntutan aturan. “Inikan sudah didengungkan sejak tahun lalu, masakan tidak disikapi oleh unsur pimpinan,” ujar Waleleng.
Ia menambahkan, ini bukan pesoalan sepele sebab diatur jelas dalam undang-undang, lagipula kalau dewan tidak menindaklanjuti hal ini, akan ada konsekuensi pidana, bukan lagi sebatas tuntutan ganti rugi.
Fraksi Golkar DPRD Minut sendiri telah sepakat bahwa Komisi D yang dipimpin Dantje Katuuk, yang harus dileburkan mengingat hal ini sudah menjadi sebuah keputusan sejak awal. Menurut Royke Kaloh SE, hal ini bukan rahasia lagi, sebab sejak awal hal ini sudah menjadi harga mati. SumualYantje Paulus juga sependapat dengan Kaloh, alasannya hal ini sudah dibicarakan sejak awal dan diketahui oleh Katuuk dan pimpinan dewan.(ran)
|
|