|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Proyek drainase telan kerugian materi
Pemkot tak Sediakan Ganti Rugi
|
Kerusakan fisik sejumlah fasilitas milik warga akibat proyek pekerjaan drainase, tidak menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon. Sebab Pemkot tidak mengaloka-sikan dana sebagai kompensasi atas kerusakan tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pertambangan Kota Tomohon, Ir Joike Karouw, ke-tika dikonfirmasi harian ini soal kerusakan sejumlah fasilitas pagar milik warga, nampak eng-gan berkomentar banyak. Yang pasti kata Karouw, Pemkot tidak menyiapkan dana sebagai biaya ganti rugi kerusakan tersebut. “Ya, tidak ada dana untuk itu,” ujarnya singkat.
Sebagaimana terpantau, sejumlah fasilitas milik warga di lokasi proyek, terlihat rusak. Seperti halnya pagar rumah pri-badi di samping kantor KPUD Kota Tomohon, pagar milik Kan-tor Advent di Matani III, serta sejumlah pagar beton lainnya. Kerusakan juga terjadi pada sejumlah jembatan yang meng-hubungkan antara rumah war-ga dan badan jalan. Belum dike-tahui persis berapa total keru-gian warga akibat proyek ini, namun beberapa warga di antaranya sempat melayangkan komplain.
Pasalnya, kontraktor yang ter-kesan kurang profesional dalam melaksanakan pekerjaannya. Di mana, ada sebagian fasilitas warga yang rusak hanya gara-gara kelalaian kontraktor ataupun tenaga teknis yang melaksanakan pekerjaan. “Torang dukung ini program pemerintah. Mar torang ke-beratan kalo tu kontraktor cuma asal-asal ba kerja. Lia jo, ada tu pagar yang nda wajar mo bongkar, dorang so beking rusak,” ujar warga yang me-minta namanya tidak usah dikorankan.(dav)
|
|