|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Terkait Ranperda
PDAM
Pansus III ‘Bingung’ Tetapkan Jumlah Direksi |
Nampaknya tekad Pansus III untuk segera menetapkan Ranperda PT PAM menjadi PDAM bakal sedikit tersandung. Pasalnya di interen Pansus III sendiri terjadi tarik menarik soal penetapan direksi.
Berkembang kabar terjadi dua kubu di internal pansus yang akhirnya ‘membingungkan’ pansus untuk menarik satu keputusan.
“Kalau di lihat usulan dari eksekutif justru mengusulkan 3-4 direksi. Tetapi di pansus III sendiri ada yang mengusulkan 1 direksi dan 3 direksi seperti sekarang ini,” unkap sumber.
Jika 1 direksi yang diterapkan, lanjutnya, berarti direksi hanya ada satu direktur utama sedangkan direktur umum dan direktur teknis berubah menjadi kepala bagian umum dan kepala bagian teknis.
Sedangkan jika tetap menganut pola saat ini berarti tidak ada masalah lagi. “Hanya saja akan dilihat siapa orang yang tepat untuk menduduki posisi tiga direski tersebut,” tukasnya.
Uniknya, usulan eksekutif dari 3-4 direksi layak dikaji juga. “Tetapi kami berpendapat jika lebih dari 3 direksi maka akan terjadi penggemukan struktur dan pemborosan. Lebih baik berpegang pada 3 direksi atau mengkaji secara serius usulan 1 direksi,” ujar orang penting di Dekot Bitung ini. Di sisi lain Sekretaris Pansus III Mikson Tilaar saat dihubungi membantah kalau pansus III bingung dan berseberangan pendapat dalam menetapkan jumlah direksi. Menurutnya, perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam satu dinamika demokrasi apalagi dalam pembahasan ranperda. “Benar ada tarik menarik terkait hal ini, tetapi bukan berarti membingungkan pansus. Hal ini lumrah terjadi dan pansus III sudah berkomitmen akan memutuskan penetapan jumlah direksi dalam waktu dekat ini. Intinya pansus telah sepakat untuk mempercepat paripurna penetapan ranperda PT PAM menjadi PDAM dan direncanakan Senin (26/06) akan diparipurnakan,” kunci Didi, sapaan akrabnya.(irv)
|
|