HOME : FOOTBALL

Headlines News  

27 June 2006

 
NEWS CATEGORIES

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro). Terbit 40 Hal.  Color-BW, Alamat: Kawasan Megamas Blok. B1 No:38 Phone: (0431) 879799,  Fax: (0431) 879798 

Wapres: Perda Syariat Islam Jangan Berlebihan


Wakil Presiden (Wapres) Ju-suf Kalla meminta agar keber-adaan peraturan daerah (per-da) yang mengandung nilai-nilai syariat Islam tidak berle-bihan dan sifatnya memfa-silitasi umat Islam menjalankan kewajiban beragama. “Se-mestinya perda-perda itu ja-ngan berlebihan dan meng-ambil alih fungsi agama,” kata Wapres ketika meresmikan Masjid Al-Markaz Al-Islami, di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Menurut wapres, sebagai umat Islam tentu saja ia 
menginginkan tidak ada yang tidak melaksanakan syariat Islam. Lebih lanjut ia menga-takan perda yang memuat syariat Islam sifatnya adalah memelihara dan memfasilitasi umat Islam dalam menjalan-kan kewajibannya.
Sebelum itu, Gubernur Sula-wesi Selatan H.M. Amin Syam dalam sambutannya, Minggu (25/06) mengatakan, Peme-rintah Propinsi (Pemprop) Su-lawesi Selatan telah menge-luarkan perda tentang pembe-lajaran Al-Quran untuk mem-berantas buta aksara Al-Quran di daerah tersebut.
Menanggapi hal itu, wapres menyebutkan bahwa yang me-wajibkan umat Islam memba-ca Al-Quran sebenarnya lebih tinggi daripada gubernur yaitu Allah. “Orang menjalankan ibadah bukan karena takut pada bupati atau gubernur yang membuat perda, tetapi takut kepada Allah,” kata dia.
Jadi, lanjut wapres, kalau ada undang-undang atau per-da yang menyangkut syariat Islam, maka hal itu sifatnya mengatur dan memfasilitasi saja, bukan memberi perintah apalagi menghukum orang yang tidak melaksanakannya. Khusus soal masjid yang baru diresmikan, wapres berharap para jamaah tidak hanya mengutamakan keindahan dan kemegahan masjid tetapi juga memikirkan bagaimana memakmurkan masjid dengan menggunakannya sebagai tempat dakwah, ibadah, dan kegiatan sosial.
Secara terpisah, Ketua PBNU Hasyim Muzadi menegaskan adanya perda yang bernuansa Syariah di beberapa daerah merupakan bentuk yang ber-lebih-lebihan. Penyusun per-da itu, dinilainya ‘over acting’. “Sebenarnya over acting, baik yang menyusun maupun yang menanggapinya”, kata Hasyim usai acara pelantikan Pengu-rus Pusat Muslimat NU perio-de 2006-2011 di Istora Sena-yan, Minggu.
Menurut Hasyim, sejumlah aturan yang terkandung da-lam perda-perda bernuansa syariat tersebut sebenarnya sudah diatur dalam undang-undang nasional atau KUHP. “Jadi proporsional saja, tidak usah pakai label syariah”, tambahnya seperti dikutip detik.
Namun, ia tidak memandang bahwa perda-perda yang me-ngundang kontroversi di ma-syarakat tersebut sebaiknya dicabut. Malah menyesalkan munculnya Islamophobia di sebagian kalangan masyara-kat terhadap peraturan-pera-turan yang berbau syariah. “Di lain pihak, yang menangga-pinya juga over acting, terlalu takut dengan label syariah. Akibatnya judi dan pelacuran dibela untuk dilegalkan”, ujarnya.(kcm/atr/chr)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin