|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Taroreh beber pertangungjawaban Studing
Anggota Dekot Tak Studing, Tak Ambil SPPD
|
Ketua Dekot Manado, Drs Ferro Taroreh memenuhi janjinya untuk membeber laporan perjalanan studi banding (studing) secara transparan kepada masyarakat melalui media. Kepada sejumlah wartawan, Senin (26/06) kemarin, Taroreh menjelaskan, berdasarkan laporan tertulis dari masing-masing komisi, sebagaimana dimintakannya, tercatat ada tiga anggota Dekot dari Fraksi Partai Golkar yang tak ikut studi banding. Mereka adalah Udin Musa dari Komisi A, Denny Sondakh dari Komisi C dan Jimmy Joseph dari Komisi B.
“Semua yang tidak ambil bagian ini tidak mengambil SPPD. Kecuali Jimmy Joseph, karena hanya mengunjungi satu kota maka sisa Rp 4 Juta telah dikembalikan ke pemkot. Dan buktinya telah disetorkan ke Bank Sulut,” ungkapnya.
Disinggung, apakah dekot siap jika Badan Pengawas (Banwas) bakal turun dan melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini, Taroreh menyatakan siap mempertanggungjawabkannya. “Silahkan Banwas melakukan pemeriksaan. Karena torang siap mempertanggungjawabkan apa yang torang lakukan,” tegasnya.
Lebih lanjut Taroreh menjelaskan, penyelesaian soal studing ini, antara lain ditempuh dengan cara melakukan pencocokan dan pengecekan bukti konkret dari masing-masing anggota dewan dengan pemerintah daerah yang dikunjungi berikut ticketing. Dengan pertimbangan bahwa kedua hal ini tak dapat direkayasa.
“Dengan mencocokan bukti tanda tangan SPPD dari pemerintah daerah yang dikunjungi dan bukti tiket perjalanan. Maka, perjalanan ini secara administratif dapat dipertanggungjawabkan dan jelas persoalannya. Karena itu dalam persoalan ini, tidak ada pembohongan publik,” kuncinya.(eda)
|
|