|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Developer Restika (akhirnya) Kembalikan Uang Pembeli
|
Penolakan ratusan Kepala Keluarga (KK) penghuni Perumahan Restika Permai di Kelurahan Kairagi II Kecamatan Mapanget terhadap rencana pembangunan rumah di atas tanah seluas 60X35 akhirnya dijawab pihak Kecamatan Mapanget. Terbukti, Senin (26/06) kemarin, pihak kecamatan, kelurahan, sejumlah perwakilan warga serta pembeli dan developer (pengembang, red) duduk satu meja menyelesaikan persoalan ini.
Dijelaskan Camat Mapanget Drs Frangky Heydemans, pihaknya telah memanggil pihak pengembang Ny Elisabeth Limando dan pembeli Dra Sriyani Hendrawati duduk bersama perwakilan warga Kairagi II dan pihak Kecamatan Mapanget.
Pada kesempatan ini pula, lanjut Heydemans, pihak pengembang diberikan dua pilihan, yakni kembalikan komitmen developer dan warga ataukah developer diharuskan mengembalikan uang yang pernah diterimanya dari pembeli. “Dan dari hasil dari cek and ricek ini, pihak developer memilih opsi kedua dan sepakat untuk mengembalikan uang yang telah diperolehnya dari pembeli,” paparnya. Hanya saja, Heydemans belum bisa memastikan berapa uang yang akan dikembalikan pihak developer kepada Hendrawati selaku pembeli. (imo)
|
|