|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Diknas Diminta Telusuri Kasus BOS
|
Pemerintah Kota dan Dewan Kota Manado meminta Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) menelusuri penyalahgunaan Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang disinyalir terjadi se sejumlah sekolah. “Seharusnya setiap Kepsek harus tahu bahwa penyalahgunaan BOS ada sanksi hukumnya. Namun anehnya hal ini masih saja ditemui di sejumlah sekolah-sekolah. Karena itu, Komisi D mendesak Kadis Diknas agar memperhatikan masalah ini. Jangan hanya diam dan enggan turun lapangan apalagi informasi penyalahgunaan BOS ini sudah santer beredar,” ujar Anggota Komisi D Agustin Kambey dan Ronald Sumarlie, kemarin.
Selain itu, Kadis Diknas juga diminta untuk mengawasi keberadaan dana pendampingan pendidikan, yang dikucur melalui perhitungan 10 persen dari Dana Alokasi Khusus (DAK). “Dana pendamping ini juga diharapkan dapat diawasi pengucurannya. Sebab, nilainya juga cukup besar. Sehingga dikhawatirkan juga akan digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujar Kambey kembali.
Hal senada juga disampaikan Wakil Walikota Manado Abdi Buchari SE MSi. Menurutnya penyelewengan dana BOS ini dapat terjadi di sekolah manapun. Karena itu, bagi sekolah yang diketahui melakukan pelanggaran, maka pemkot tak segan-segan untuk melakukan pembinaan baik secara administratif maupun personal. “Peruntukan skala prioritas dari dana BOS ini adalah tugas Komite yang ada. Artinya, jangan hanya karena ingin menyenangkan hati kepala sekolah, maka dana BOS disalahgunakan,” tegas Buchari (eda)
|
|