|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Soal BK, Dekot Beda Persepsi
|
Internal Dewan Kota masih beda persepsi soal pembentukan Badan Kehormatan (BK). Ketua Dekot Manado Drs Ferro J Taroreh mengatakan berdasarkan UU nomor 32 pasal 47 tahun 2004 untuk 40 anggota dekot, hanya diperlukan lima orang untuk dicalonkan sebagai ketua BK. Sementara untuk dekot ada enam fraksi. Dan untuk menyikapinya Taroreh mengatakan bakal menggunakan sistem yang sederhana.
“Untuk menentukan lima dari enam fraksi ini akan dilakukan secara sederhana yakni musyawarah mufakat. Nah, dari lima fraksi ini selanjutnya akan dipilih ketua dan pengurusan BK. Jadi untuk maksud ini tidak ada voting ataupun paripurna,” jelas Taroreh kepada wartawan kemarin.
Sementara itu, ketika hal ini dikonfirmasi pada sejumlah anggota dewan. Khususnya dari F-PG Drs Disi Sjafii, F-PDIP Jimmy Jocom, F-PPP Husin Uno sama-sama mengatakan untuk menentukan Ketua BK ini, diharapkan agar enam fraksi yang ada dapat diakomodir serta diberikan kesempatan untuk dipilih melalui paripurna.
“Untuk menentukan Ketua BK dan kepengurusannya ini harus melewati paripurna. Artinya, ke enam wakil yang ditentukan oleh fraksi ini semuanya diberikan kesempatan yang sama. Dan statusnya akan ditentukan melalui pemilihan,” ujar Sjafii turut diiyakan lainnya.
Di sisi lain, untuk keanggotaan BK, F-PDIP telah mencalonkan Jimmy Jocom, F-Kesatuan Saul Pantow, F-PDS Happy Walewangko, dan F-PPP Djafar Alkatiri. Sementara untuk F-Demokrat dan F-PG belum menyampaikan calonnya.(eda)
|
|