|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Korupsi dan Kerapuhan Bangunan Demokrasi Indonesia
Oleh : Anton Miharjo
|
Meluasnya korupsi di negeri ini, merupakan imbasan dari proses transisi demokrasi yang mengalami distorsi baik pemaknaan atau pelaksanaan. Menurut penelitian yang dilakukan Demos, tentang kondisi demokrasi di Indonesia, menyimpulkan bahwa para elite, baik yang di pemerintahan, legislative, partai politik, militer sampai pada institusi keuangan internasional dan perusahaan multinasional telah membajak sebagian besar momentum transisi demokrasi di Indonesia dan mereka mengambil keuntungan darinya. Pada akhirnya elite, parpol dengan dukungan institusi keuangan internasional dan korporasi lintas negara (Multinational Corporation,MNCc) sepenuhnya menguasai gelanggang politik formal dan mempertahankan hubungan simbiotik diantara mereka.
KELEMAHAN TRANSISI DEMOKRASI ?
Saat berakhirnya rejim Soeharto, mayoritas masyarakat berharap proses demokrasi akan segera terwujud yang memungkinkan kesejahteraan rakyat dapat terpenuhi. Namun harapan tinggal harapan. Kenyataan yang ada menujukan sebaliknya, dekontruksi kekuatan lama tidak sepenuhnya berhasil. Ibarat ular berilmu ‘rawarontek’, gerakan dekontruksi ini hanya berhasil memotong kepala sang ular, sementara tubuh bagian bawah dari kepala masih sajak tegak berdiri. Jaringan patronase politik, keuangan, informasi, militer hingga bisnis masih dikuasai. Bahkan, kemudian bangkit dan mampu mereproduksi kepalanya.
Kegagalan gerakan mahasiswa dan rakyat dalam menyelesaikan agenda reformasi termasuk penuntasan kasus korupsi diperparah lagi dengan ‘keengganan’ elite Partai politik untuk melakukan penuntasan agenda-agenda tersebut. Hasil pemilu 1999, partai-partai yang mengklaim dirinya sebagai partai reformis menjadi gelap mata, kemudian mengesampingkan berbagai agenda demokratisasi dan berlomba melakukan aliansi taktis untuk mendulang kekuasaan. Sementara rekruitment politisi dan proses menaiki tangga karir politik di Parpol, lebih didasarkan pada praktik KKN. Bahkan dalam perjalananya, partai-partai reformis ini pun menjadi tempat ‘penampungan’ para politisi korup yang sudah tidak mendapatkan kursi atau posisi di tempat lamanya..
Pemilu 2004 yang seharusnya dijadikan ajang untuk membersihkan parlemen dari politisi korup ternyata mengalami juga kegagalan. Kencangnya mesin kampanye peserta pemilu 2004 ditenggarai melumpuhkan pola pikir masyarakat untuk tidak memilih para politisi korup. Ketika kampanye di gelar peserta pemilu tampil dengan segalah keharumanya, termasuk janji-janji kampanye, iklan di media massa, sampai metode kontrak sosial didaerah-daerah pemilihan.
Pada saat yang bersamaan juga, NGO/LSM, gerakan mahasiswa dan gerakan civil society lainya—sebenarnya bisa mengambil peran politik yang lebih besar—cenderung menjauhkan dirinya dari ranah politik dan hanya berkutat di unit-unit swadaya, advokasi, usaha-usaha pemberdayaan dan pengorganisasian masyarakat. Meski dibeberapa momentum politik, gerakan mahasiswa beserta atribut kebesaranya masih kendengaran mempersoalkan kebijakan atau perilaku elit yang merugikan rakyat. Namun, kebanyakan para aktor gerakan mahasiswa terlebih di Sulawesi utara, lebih ‘senang’ mendapat julukan sebagai gerakan moral dibanding mendapat julukan motor penggerak dari gerakan sosial untuk sebuah perubahan politik fundamental.
Kondisi ini kemudian melahirkan gap yang dalam antara persoalan hidup rakyat dengan perpolitikan formal. Para politisi dan parpol yang menguasai eksekutive dan legislative, tanpa ada pengecualian, hanyut dalam kepentingan masing-masing. Makanya, kita tidak perlu kaget lagi kalau kemudian para elite politik tanpa harus takut apalagi merasa berdosa terus-menerus menggerogoti uang negara. Alih-alih memikirkan kesejahteraan rakyat, dana Aspirasi Masyarakat saja masih disiasati untuk di korup.
Faktor lain, seiring dengan datangnya masa transisi demokrasi, perusahaan lintas negara atau yang biasa dikenal dengan multinational corperation (MNCs) melalui institusi keuangan dan perdagangan dunia seperti IMF, Bank dunia, WTO dan masih banyak lagi. Mulai memaksakan pengaruhnya untuk mendikte para elite nasional dalam pengambilan kebijakan ekonomi-politik—tentunya disesuaikan dengan kepentingan pasar. Konon katanya, paket kebijakan ekonomi-politik yang mereka tawarkan adalah ‘obat mujarab’ untuk keluar dari krisis. Namun kenyataanya, paket-paket kebijakan ekonomi politik ini telah melahirkan penjajahan baru atas ruang hidup rakyat
SISI BURUK GLOBALISASI.
Banyak sekali kajian ekonomi politik telah dilakukan bahwa—disamping manfaat yang ditimbulkanya—masih lebih banyak dampak negatif yang diakibatkan oleh kehadiran korporasi lintas negara (Multinational Coorporation, MNCs). Kebangkitan dan konsolidasi korporasi lintas negara dimungkinkan oleh penguasaan atas teknologi, informasi, modal dan peraturan global. Berbekal kempat hal tersebut, korporasi melakukan penjajahan atas ruang hidup dan pikiran manusia melalui paradigma yang sering disebut neoliberalisme atau liberalisme gaya baru.
Ada dua strategi utama yang dipakai oleh MNCs untuk menaklukan sebuah negara. Pertama, MNCs, dapat mengunakan strategi yang dipakai oleh layaknya suatu kekuatan politik, yaitu ancaman (threat). Jika sederetan syarat yang diminta oleh MNCs tidak terpenuhi, maka MNC,s dapat mengancam akan keluar dari negera atau wilayah tertentu. Hal ini dapat dilakukan karena MNCs dapat memindahkan perusahaanya ditempat manapun didunia.
Strategi kedua adalah dengan cara korupsi. MNCs mengirimkan uang suap kepada penjabat-penjabat pemerintah yang bersangkutan untuk mau meloloskan permintaan dan tuntutan MNCs. Kondisi inilah yang telah memicu terjadinya korupsi global. Satu buku yang diterbitkan oleh Transparency International (TI), Global Coruption Report 2004, mengungkapkan data yang mengejutkan tentang korupsi oleh para penanaman modal asing. Dalam satu survei yang dilakukan oleh Control Risks Group pada 50 perusahaan di Inggris, Jerman, Belanda, Amerika Serikat, Hongkong dan Singapura, ditemukan bahwa suap menyuap memang terjadi. Banyak perusahaan lokal yang kalah bersaing dengan karena suap yang dilakukan.
Bila pengunaan dua cara diatas tidak memuaskan, maka langkah selanjutnya MNCs mengunakan strategi penunjang, yakni memanfaatkan lembaga-lembaga dunia seperti WTO, IMF, Bank Dunia bahkan PBB untuk menekan negara-negara yang tidak tunduk pada keinginan mereka. Hal inilah yang mendasari Pemerintah Indonesia tidak menerima usulan para intelektual kritis, untuk memprioritaskan penyitaan aset-aset koruptor dibanding mencabut subsidi BBM. Karena lembaga keuangan dunia seperti IMF, Bank Dunia dan lain sebagainya yang dikendalikan oleh Multinational Cooperation, hanya menjadikan penuntasan korupsi sebagai agenda ‘nomor sepatu’ dalam paket kebijakan ekonomi Indonesia untuk keluar dari krisis yang nantinya akan dijadikan isu untuk menekan para elite politik bila tidak memenuhi keinginan mereka.
Walhasil, dari hubungan ‘saling menguntungkan’ antara elite politik dan Multinational Coperation (MNCs), penuntasan kasus korupsi di Indonesia bahkan di dunia mengalami kegagalan dan hanya menghasilkan kesenjangan serta kemiskinan yang berkepanjangan. Globalisasi telah mempercepat hancurnya tatanan dan ketahanan ekonomi masyarakat yang kemudian disatukan menjadi pasar dunia kapitalistik yang dipenuhi dengan bau dajjal para koruptor.
Tak heran kemudian globalisasi, korupsi dan terorisme menjadi musuh utama umat manusia saat ini. Hasil jajak-pendapat BBC world di bulan April tahun 2004, 1.500 responden dari Eropa, Asia, Amerika Utara dan selatan, Timur tengah, Afrika dan Australia, 52,3 persen responden menempatkan globalisasi sebagai masalah utama disusul kemudian korupsi dan terorisme. Bila dianalisis lebih jauh Globalisasi, Korupsi dan Terorisme merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan—menurut sejarah ketiganya lahir secara bersamaan dari rahim yang sama pula.
Globalisasi juga telah turut ‘berpartisipasi’ mengaburkan identitas lokal masyarakat Sulut, dari budaya kebersamaan (mapalus) menjadi budaya individual dan kosumerisme. Kalau dulu; prestise, status dan gengsi masyarakat diukur dari Mapalus dan Sitou timou-tumou tou, tapi sekarang prestise diukur dari kepemilikan mobil dan rumah mewah. Masalahnya kemudian untuk memenuhi obsesi kepemilikan barang mewah, elite politik tidak mengunakan cara yang normal (usaha sendiri dan kerja keras) tetapi menggerogoti uang rakyat (Anda bisa mengkaitkan dengan ‘hiruk-pikuk’ anggota DPRD dibeberapa kabupaten dan kota untuk memiliki mobil dinas)
Wajarlah kemudian sikap pesimis kembali muncul dengan upaya Kejati Sulut dalam menuntaskan kasus korupsi di Sulawesi Utara. Karena sistim dan budaya politik yang dibangun selama ini tidak mendukung. Kita bisa melihat ketika dua anggota dewan Sulut dijadikan tersangka dalam kasus penyalagunaan dana aspirasi masyarakat. Berbagai komentar dari sesama anggota dewan, cenderung menyelamatkan para tersangka dari jeratan hukum yang ada, dengan menciptakan opini bahwa kejati Sulut tidak mengikuti prosedur hukum yang berlaku ketika penetapan tersangka. Pendek kata, komitmen politik dari para politisi yang ada di DPRD Sulut dalam mendukung penuntasan kasus korupsi baru sebatas retorika belum pada tindakan. Ini sebuah kenyataan yang menegaskan kepada kita semua bahwa bangunan demokrasi yang dibangun selama ini masih sangat rapuh dan jauh dari harapan perubahan.
Pada akhirnya, roda keangkuhan dunia terus berputar mengikuti arah jarum jam dan semakin menenggelamkan rakyat dalam kemiskinan. Samar-samar terdengar tangisan orang tua yang tidak mampu membayar biaya sekolah anaknya, sembari berucap “kapan roda dunia berputar terbalik dan menggilas para koruptor dan pesilat lidah dari kursinya yang empuk....?”. Pertanyaan ini yang seharusnya menjadi kewajiban sejarah bagi mereka yang menginginkan demokrasi yang sejati dinegeri ini.
Penulis:
Manajer Program Yayasan Dian Rakyat Indonesia
Koordinator Div Informasi dan Data KIPP-Suluwesi Utara.
|
|