|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Ditengarai
koleksi banyak kasus
KPK Diminta ‘Kupas’ Unsrat
|
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta membongkar sejumlah kasus penyelewengan yang melibatkan petinggi dan para kroninya di Unsrat. Bahkan sejumlah saksi menyatakan siap bernyanyi alias membeberkan semua kebusukan yang terjadi di kampus bermoto Sitou Tumou Tou tersebut.
Kepada Komentar, Senin (26/06), seorang sumber yang layak dipercaya mengungkapkan ada lima masalah besar yang terjadi di Unsrat. “Masalah money politics (MP) dalam suksesi yang lalu belum selesai. Kasus MP sudah di-SP 3 di tingkat mahkamah agung. Namun secara hukum, sosial, dan etika moral belum selesai dan bisa dibuka kembali. Apalagi memang MP tersebut benar-benar dilakukan. Ini didukung sejumlah saksi yang siap memberi keterangan,” kata sumber yang juga dosen di Unsrat.
Selain kasus MP, pelaksanaan proyek taman di depan gedung rektorat juga disinyalir di-mark up. “Pembangunan taman tersebut diduga kuat telah mengalami mark-up dan pelaksanaannya dikuasai keluarga rektor beserta kroni-kroninya. Bahkan ada indikasi pimpro akan diganti karena sudah tak sejalan dengan user,” tegas sang dosen seraya meminta namanya tak dikorankan.
Sementara itu penerimaan mahasiswa lewat program Tumou Tou (T2) dan rekrutmen pegawai tak luput dari masalah. “Supaya bisa lulus, banyak calon mahasiswa T2 yang harus membayar puluhan bahkan ratusan juta ke seorang ibu, yang kerap dijuluki ajudan rektor. Ini juga terjadi pada rekrutmen pegawai baru-baru ini,” ujar sumber.
Ditambahkannya, penyelewengan keuangan juga terjadi di lembaga-lembaga di Unsrat, seperti Lemlit, LPM, dan LP3. “Kami melihat masalah di Unsrat sudah sangat kronis. Kami ingin semua masalah dibongkar karena tak rela Unsrat menjadi rusak oleh permainan kotor. Dan kami siap membantu karena punya data yang mendukung,” tegas si sumber.
Dugaan penyelewengan di Unsrat tentu sangat memprihatinkan. Apalagi dalam beberapa kesempatan, rektor Unsrat Prof DR Ir LW Sondakh MEc kerap menyatakan perguruan tinggi sebagai moral force dalam menyuarakan kebenaran.(win)
|
|