|
|
Alamat:
Kawasan Megamas Blok. B1 No:38 Phone:
(0431) 879799, Fax: (0431) 879798
|
|
![]() |
![]() |
|
Timbulkan Keresahan, Unas Harus Direvisi
|
Pelaksanaan Ujian Nasional (Unas) perlu direvisi. Sebab Unas seharusnya bukanlah instrumen untuk menentukan kelulusan siswa, apalagi se-tiap sekolah dan daerah ada perbedaan dalam hal kebera-daan lembaga pendidikannya.
Demikian benang merah pendapat sejumlah kalangan mengomentari pelaksanaan Unas SMP, SMA dan SMK yang belakangan menimbul-kan polemik hangat. Pengurus Besar Persatuan Guru Re-poblik Indonesia (PB PGRI) pu-sat melalui ketuanya HM Rus-li, mengatakan pelaksanaan Ujian nasional (Unas) 2006 perlu direvisi. “PGRI bukannya menolak pelaksanaan Unas tetapi menolak Unas 2006 karena tidak layak,” katanya pada Rapat Kerja Daerah PGRI Sulut yang dibuka Gubernur Sulut diwakili Kadis Diknas Sulut yang juga Ketua Umum PGRI Sulut Drs A Lomban MSi.
Mengapa demikian? Menu-rut Rusli, karena Unas 2006 sebagai alat menentukan ke-lulusan bukannya penentu kualitas atau mutu pendidi-kan itu sendiri. Karena itulah Unas di Indonesia harus lebih bersifat ujian sekolah karena yang menentukan kelulusan seharusnya guru bukannya satu badan atau pemerintah. Di samping itu dalam pelaksa-naannya harus mengacu pada UU Sistem Pendidikan Nasio-nal (Sisdiknas).
Pendapat senada juga di-sampaikan sejumlah Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) kabupaten/kota se-Sulut. Mereka meminta agar pemerintah pusat, Depdiknas dan BNSP segera melakukan revisi Unas.
Kadis Diknas Sulut Drs Al-vius Lomban MSi, ketika dita-nya beberapa waktu lalu ten-tang pelaksanaan Unas di Su-lut mengatakan, sejauh ini su-dah baik. Namun dia menya-rankan agar dalam penen-tuan nilai kelulusan harus dibedakan antara satu daerah dengan daerah lain serta dibe-dakan antara siswa yang pe-ngetahuannya kurang dengan siswa yang berpengetahuan lebih (pintar), terutama ma-salah nilai kelulusannya.
Kadis Diknas Minahasa Drs Y Sajouw mengatakan, dalam pelaksanaan penentuan lulus tidaknya siswa sesuai dengan UU Sisdiknas adalah guru bu-kannya hasil ujian nasional. Masalah standar nilai yang disamakan mendapat sorotan Kadis Diknas Sangihe Drs Maurits Berhandus. Sebab, sebenarnya tidak perlu ada karena masing-masing daerah tidak sama kemampuannya, termasuk fasilitas pendidikan-nya berbeda. “Masa kan dae-rah pedalaman disamakan dengan daerah perkotaan se-perti Jakarta harus disama-kan dengan di daerah kepula-uan, ini kan lucu dan tidak masuk akan,” tandasnya. Hal senada juga dikatakan Kadis Diknas Bolmong Drs Guna-wan.
KERESAHAN
Secara terpisah Ketua Yaya-san Pendidikan Katolik Keus-kupan Manado Pastor Fred Tawaluyan Pr menegaskan, hasil ujian akhir nasional baik secara nasional, regional mau-pun unit sekolah saat ini telah meninggalkan keresahan di tengah masyarakat. Karena-nya, perlu dilakukan kajian kembali terhadap pelaksa-naan ujian ini dengan melib-atkan seluruh komponen masyarakat.
“Karena itu persoalannya, kalau semua perangkat pendi-dikan telah benar-benar sepa-kat untuk meningkatkan mu-tu pendidikan, kalau kebija-kan dan startegi pendidikan diterima dan dimengerti serta dijalankan dengan baik oleh semua pelaku pendidikan ma-ka tidak akan ada keresahan berlebihan seperti saat ini,” ujarnya.
Menurutnya, sejak awal te-lah diwanti-wanti dalam un-dang-undang Sisdiknas bah-wa kelulusan adalah urusan unit sekolah berdasar Mana-jemen Berbasis Sekolah (MBS). Sayangnya, dalam pelaksa-naanya justru justru pemerin-tah mengambil alih soal ke-lulusan.
“Ironisnya, sosialisasi kepa-da masyarakat sangat kurang. Belum lagi, kegiatan kurikuler termasuk cara belajar dan mengajar guru dan siswa tidak disiapkan. Di lain pihak, seca-ra nasional penolakan terha-dap sistem ujian seperti ini tidak digubris oleh Depdik-nas,” tukasnya.
Lucunya lagi, lanjutnya, DPR baru mulai bersuara setelah ada ‘anak cucunya’ yang tidak lulus. Padahal, kalau semua konsekuen demi upaya me-ningkatkan mutu pendidikan maka apa yang telah diputus-kan dengan adil dan benar ha-rus dijalankan sambil mem-buat langkah-langkah solutif bagi yang belum lulus.
Hal senada dikemukakan to-koh kalangan akademisi Drs Max Ruindungan. Menurut-nya, kondisi kontradiksi justru terjadi saat pelaksanaan Uan ini di mana meskipun secara kualitas siswa-siswi Manado berprestasi namun tidak disertai segi kuantitasnya. “Banyak yang tidak lulus ujian. Ini problem yang tengah meresahkan masyarakat dan karenanya harus segera disi-kapi pihak terkait,” tegasnya.
Sementara itu, soal tak lu-lusnya sejumlah siswa SMP maupun SMA/SMK di Mina-hasa (padahal ada yang memi-liki prestasi), mengusik bebe-rapa anggota Dewan. Dengan tegas mereka meminta agar proses Ujian Akhir Nasional (UAN) kali ini diulang.
Menurut Ketua Fraksi Damai Sejahtera (FDS) DPRD Mina-hasa, Gerson Warouw, dengan membengkaknya jumlah sis-wa peserta UAN yang tak lu-lus, tentu menimbulkan perta-nyaan. Pasalnya, dari informa-si dan pengamatan yang dite-rimnya sampai saat ini, ter-nyata dari sekian siswa yang tak lulus, kebanyakan mereka diketahui memiliki prestasi di sekolah maupun kelasnya.
Seperti yang terjadi di SMA Kakas, meski dikenal sebagai seorang siswa prestasi yang juga anggota Paskibraka tingkat Nasional tahun 2005 lalu, na-mun ada siswa Brando Koma-ling, dengan terpaksa harus gigit jari menerima kenyataan pahit tak lulus ketika menerima hasil UAN. Hal ini juga dilaporkan di sejumlah sekolah di Minahasa, meski memiliki prestasi juara satu hingga tiga setempat, tak menjamin kelulusannya. Imbas-nya, tak sedikit di antara siswa itu yang sekarang ini merasa putus asa menerima kenyataan pahit itu.(lex/pen/imo)
|
|