|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Soal KPK diminta bongkar kasus di Unsrat
Rektor: Semua Harus Ada Bukti
|
Permintaan beberapa pihak di Unsrat agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipanggil untuk membongkar sejumlah kasus di institusi pendidikan tinggi tersebut, ditanggapi Rektor Unsrat Prof DR Ir LW Sondakh MEc, Selasa (27/06).
“Untuk kasus money politics (MP), tersangka sudah diputus bebas demi hukum. Karena lewat proses pengadilan hingga mahkamah agung, MP tersebut tidak bisa dibuktikan. Selain itu kasus yang sama tak bisa diajukan ke pengadilan. Sehingga pemberitaan seperti ini adalah fitnah yang menjatuhkan nama baik perguruan tinggi, terutama rektor. Jadi bisa dikatakan sebagai character assassination (pembunuhan karakter),” kata Sondakh via kahubmas Daniel Pangemanan SH.
Meski demikian rektor menganggap permintaan kepada KPK adalah hak mereka. “Tapi patut dipertanyakan, mengapa mereka ingin lakukan pemberitaan yang terlalu mendiskreditkan seseorang dalam karir dan jabatan,” selidiknya.
Sedangkan menyangkut penerimaan mahasiswa T2 dan rekrutmen pegawai dikatakan sudah sesuai prosedur. “Calon mahasiswa yang lewat T2 tetap harus lewat tes potensi akademik. Jadi kalau dikatakan ada mahasiswa yang harus bayar uang pelicin sekian juta lewat oknum supaya lolos tes, hal tersebut tidak benar dan penuh kekeliruan. Hal ini sama dengan rekrutmen pegawai. Karena semuanya sudah sesuai dengan formasi dari Depdiknas,” jelasnya.
Sementara itu menyangkut proyek taman, Pangemanan menyatakan istri rektor tidak menguasai proyek. “Memang, ibu rektor sebagai ketua Dharma Wanita ikut menata taman. Tapi bukan pegang proyek. Mungkin karena istri rektor sering datang untuk menata, maka banyak orang mengira proyek taman sudah dikuasainya,” tandas Pangemanan.
Menyinggung pemberitaan tentang lembaga di Unsrat yang pinjam uang ke pascasarjana, dikatakannya sebagai hal yang biasa. “Yang penting ada laporan pertanggungjawaban ke Unsrat dan diselesaikan secara internal antara lembaga tersebut dengan pascasarjana. Kalau lembaga itu tak bisa lunasi, hutang tersebut tak bisa dilimpahkan ke Unsrat. Karena dana untuk setiap lembaga sudah dialokasi dari Unsrat,” ujar Pangemanan seraya menyatakan belum diketahui ada laporan ke rektor menyangkut pinjam-meminjam tersebut.(win)
|
|