|
|
|
![]() |
![]() |
|
Di SDN VI besarnya mencapai Rp 750 ribu
Dewan Temukan Sekolah Pungut Uang Pendaftaran
|
Warning supaya pendaftaran siswa baru di sekolah-sekolah tidak dipungut biaya, ternyata diabaikan. Buktinya, pihak dewan mengaku menemukan informasi bahwa di SDN VI misalnya, pungutan uang pendaftaran bahkan mencapai Rp 750 ribu.
“Berdasarkan hasil keluhan masyarakat ternyata dari pu-ngutan pendaftaran SD Negeri VI telah mematok biaya sebe-sar Rp 750 ribu. Jika hal ini yang diberlakukan maka seko-lah tersebut jelas-jelas me-langgar ketentuan. Sebab, se-lama ada dana BOS. Sekolah mulai dari tingkatan SD dan SMP tak lagi dikenai biaya pendaftaran,” ujar Ketua Ko-misi D Amir Liputo.
Semen-tara itu me-nyangkut keharusan untuk me-ngambil seragam sekolah seperti waktu-waktu sebelumnya, Liputo juga menegaskan agar kebijakan yang ditetapkan sekolah dapat memperhatikan orang tua yang tidak mampu. “Jika ada sekolah yang mem-berlakukan kebijakan untuk menjual seragam pada siswa baru, hendaknya dapat mem-perhatikan orang tua yang tidak mampu,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota Komisi D Agustin Kambey mengatakan menyikapi berbagai masalah yang muncul dalam penyalahgunaan BOS, Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Kadis Diknas) Drs K Poluan akan diminta untuk menuntaskan masalah ini.
Selain itu, Kadis Diknas juga diminta untuk mengawasi ke-beradaan dana pendampingan pendidikan, yang dikucur mela-lui perhitungan 10 persen dari Dana Alokasi Khusus (DAK). “Dana pendamping ini juga diha-rapkan dapat diawasi pengucu-rannya. Sebab, nilainya cukup besar. Sehingga dikhawatirkan penggunaan tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.(eda)
|
|