|
|
|
![]() |
![]() |
|
Lelet: Bantuan Pers Rp 50 Juta akan Diusut
|
Dana bantuan pers sebesar Rp 50 juta bagi empat media cetak yang tertata dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2005 akan diusut dewan. Hal ini ditegaskan Ketua Komisi A DPRD Sulut, Jemmy Lelet SH, Rabu (28/06).
Menurut Lelet, sebagaimana infromasi yang diterima pi-haknya dana tersebut tak di-terima oleh media cetak yang semestinya harus mendapat-kannya. “Kami dengar infor-masi hanya satu media cetak yang mendapatkan dana tersebut. Besarnya kalau tidak salah sebesar Rp 25 juta yang dicairkan. Kami akan tangani masalah ini sampai tuntas,” ujar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sulut ini.
Lebih lanjut katanya, untuk mengetahui apakah dananya sudah habis terpakai atau ma-sih ada, Komisi A akan me-ngundang hearing kepada Ka-ro Keuangan Pemprop Sulut Oscar Wagiu. Soal-nya karena dana ter-sebut ditata dalam APBDP 2005, harus-nya sudah diterima pihak yang berhak. “Persoalannya su-dah memasuki Juli, dananya belum kunjung diterima yang berhak. Ini ada keanehan. Dan harus diingat-kan, penataan dana tersebut karena adanya hearing Ko-misi A dan telah disepakati dalam rapat paripurna. Jadi tak ada alasan menahan dana tersebut,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Karo Keuangan Oscar Wagiu saat dicegat wartawan ketika hearing de-ngan Komisi A dan C mengenai dana Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) untuk yang kesekian kali mengatakan hal yang sama. “Kami akan perhatikan masalah ini. Soalnya semua itu harus melalui proses,” ujarnya.(tru)
|
|