HOME : FOOTBALL

Headlines News  

18 March 2006

 
NEWS CATEGORIES

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro). Terbit 40 Hal.  Color-BW, Alamat: Kawasan Megamas Blok. B1 No:38 Phone: (0431) 879799,  Fax: (0431) 879798 

Tak ditemukan babuk, Stenly dites urine
Rumah Oknum Kasie Intelijen Kejari Manado Digrebek Polisi


Rumah Stenly Bukara SH yang dikenal sebagai Kasie Intelijen Kejari Manado, digrebek Tim Sat Ops V Reskrim Polda Sulut, pukul 21.00 WITA tadi malam dan berlangsung hingga pukul 01.00 WITA dini hari (18/03) tadi. Penggrebekan rumah di Jalan Bethesda (depan Aula St. Joseph samping Hotel Yuta) itu, ditengarai terkait kasus narkoba yang melibat-kan dua staf di Kejaksaan Ma-nado dan Sulut, Erik dan Eka. 
Seperti diketahui, Erik yang menjabat bendahara di Kejari Manado ‘bernyanyi’ di hadapan tim penyidik. Salah satu ‘lagu-nya’ menyebutkan, seorang ok-num jaksa ikut terlibat dalam dugaan kasus penjualan ba-rang bukti (babuk) narkoba di institusi kejaksaan. 
Polda kemudian mengeluar-kan surat penangkapan atas oknum jaksa tersebut. 
Awalnya, polisi menduga jak-sa tersebut berada di Jakarta, sehingga melakukan koordi-nasi dengan Polda Metro Jaya untuk menangkapnya. Direk-tur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Carlo Tewu ketika di-konfirmasi Komentar di Jakarta kemarin (17/03), mengakui bah-wa pihaknya sudah menerima surat penangkapan oknum jaksa yang jadi buruan Polda Sulut tersebut. 
“Surat koordinasi dari Polda untuk penangkapan oknum jak-sa sudah kita terima,” tegasnya. Kini, anggotanya bersama per-sonel Polda Sulut yang dikirim ke Jakarta, sedang mencari keberadaan oknum tersebut. “Kita sedang selidiki kebera-daannya,” kata Tewu. 
Namun begitu, kabar terakhir oknum tersebut sudah berada di Manado. Diduga oknum yang dimaksudkan adalah Stanly Bukara SH. Sehingga rumah yang sebenarnya milik orangtua Stenly di Bethesda itu, digrebek polisi. Maksud po-lisi untuk mencari barang buk-ti yang mendukung keterli-batan Stenly. Tapi sekitar tiga jam lamanya penggrebekan, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba. 
Hanya saja Dirreskrim Polda Sulut, Kombes Pol Johny Hu-tauruk mengatakan, Stenly te-lah dites urine malam itu juga. Dan hasilnya akan diketahui dalam 1-2 hari ke depan. Proses penggrebekan dan pemerik-saan tes urine terhadap Stenly ini mengundang protes kuasa hukum Stenly, Hanny Laihitu SH. Menurutnya, pemeriksaan terhadap seorang jaksa, harus atas izin kejaksaan agung. Lagian katanya, Dirreskrim te-lah meminta maaf atas apa yang dilakukan petugas Polda. Bun-tutnya, Laihitu mengancam akan mempraperdilankan Polda atas kejadian ini. 
Sedangkan Dirreskrim Kom-bes Johny Hutauruk ketika di-tanyai soal ini mengatakan, per-lunya izin kejaksaan agung jika memang itu terkait dengan profesi Stenly sebagai jaksa. Na-mun hal ini, kata Hutauruk, di luar konteks tugas kejaksaan. Berikut soal permintaan maaf yang disampaikannya, itu ter-kait pernyataan salah satu anak buahnya yang menye-butkan ini atas perintah Kapol-da. ‘’Yang benar ini atas perin-tah hukum,’’ katanya melurus-kan seraya menambahkan, ter-kait ancaman praperadilan yang akan dilayangkan kuasa hu-kum Stenly, itu adalah hak mereka.
Pada bagian lain, kemarin (17/03) siang, Kapuspenkum Kejaksaan Kgung (Kejagung) Marsyudi Ridwan ketika di-tanyai Komentar di Jakarta me-ngatakan, belum mendengar in-formasi adanya keterlibatan ok-num jaksa dalam kasus narkoba di Manado. Sebab laporan yang diterima Kejagung dari Kejati Sulut, kasus ini hanya melibat-kan oknum tata usaha Kejari serta kasusnya sudah diserah-kan pada Polda. Meski begitu, Kejagung menyerahkan peng-ungkapan kasus ini pada pihak kepolisian setempat.(oan/zal) 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin