|
|
|
![]() |
![]() |
|
Rencana studi banding ke luar negeri
Wowor: Kalau Ditentang, akan Dibatalkan
|
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Sulut Ir Alex Wowor menyatakan bila memang rencana studi banding mengenai tata ruang ke luar negeri mendapat resistensi masyarakat, maka agenda ini akan dibatalkan.
“Bagus juga sebenarnya kalau sekarang dipolemikan di koran. Sebab kita bisa lihat sejauh mana resistansi masyarakat. Kalau masyarakat Sulut merasa hal ini tidak perlu, akan kita batalkan,” tegas Wowor kepada Komentar Senin (20/03).
Meskipun lanjutnya sebagai aparatur perencana, pihaknya bertugas memberikan wawasan jangka panjang, dalam hal ini mengenai rencana tata ruang 20 tahun ke depan. “Kalau terus dipolemikan, daerah yang akan rugi, sebab yang dipikirkan hanya yang jangka pendek saja. Ini juga bukan hal yang mengada-ada, sehingga saya tidak setuju kalau ini dikatakan agenda ‘pasiar’. Sebab disana kita akan disambut dan minta masukan dari universitas dan Dinas Tata Kota setempat. Apalagi umumnya semua kota di Indonesia tata ruangnya tidak teratur, jadi wajar kalau kita belajar dari mereka yang memiliki tata ruang lebih baik,” paparnya.
Sementara mengenai anggapan bahwa rencana ini tidak tertata dalam Rencana Anggaran Satuan Kerja (RASK) menurut Wowor tidak sepenuhnya benar. “Dalam RASK memang rencana ini masih tersamar, sehingga mungkin tidak terlihat secara rinci. Sebab hal ini dimasukan dalam perencanaan tata ruang,” ujar Wowor.
Sedangkan mengenai Dokumen Anggaran Satuan Kerja (DASK) Bappeda, lanjut Wowor masih dalam tahap penyusunan. Sehingga belum dapat dipastikan mengenai total dana yang diperlukan.
“DASK kita kan masih disusun. Kita sementara mencari informasi di agen travel untuk menghitung berapa biaya yang diperlukan,” imbuhnya.
Selanjutnya mengenai tujuan studi banding, lanjutnya belum bisa dipastikan. Namun negara yang keadaan kotanya tidak begitu jauh perbandingannya dengan Sulut saat ini.
Dengan demikian, dapat ditiru dalam jangka waktu 20 tahun ke depan. Hal ini dibenarkan Asisten III, Drs Ferdinand Mewengkang yang ditemui di ruang kerjanya, kemarin. Menurut Mewengkang, Bappeda belum mengajukan DASK karena dalam tahap penyusunan. “Saya belum lihat DASK-nya karena masih disusun. Tapi kalau memang direncanakan sesuai mekanisme, tentu tidak bisa dibatalkan,” ujarnya.(vic)
|
|