HOME : FOOTBALL

Berita Pendidikan dan Budaya 

22 March 2006

 
NEWS CATEGORIES

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

Soal pemecatan Kepsek SD 83 Tuminting
Sinadia: Paendong Tidak Melaksanakan Tugas


Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Manado Drs Wilson Sinadia, Senin (20/03) pada Komentar menegaskan tidak ada kepala sekolah yang dipecat tanpa surat keputusan. Sementara Johny Paendong SPd, bukannya dipecat tetapi sesuai rencana akan ditempatkan sebagai pengawas pendidikan di Diknas Manado.
“Hingga saat ini, oknum tersebut tidak pernah melaksanakan tugasnya bahkan tidak pernah masuk kantor apalagi meminta klarifikasi pada Dinas Diknas,” katanya. Karena itulah dia menegaskan sebenarnya dia tidak dipecat tetapi dipindahkan ke Dinas Dikna untuk menjalankan tugas barunya sebagai pengawas sekolah.
Ketika ditanya, bahwa yang bersangkutan sebenarnya sesuai SK Walikota Manado nomor B 21.24/BKD/09/2004 tanggal 19 Juli 2004 ditugaskan sebagai kepala SDN 83 Manado dan hingga sekarang tidak bisa melaksanakan tugas karena oleh Kepala UPT Dinas Diknas Kecamatan Tuminting, tetap memberikan mandat pada kepsek lama, Sinadia mengatakan, setelah dilakukan klarifikasi ternyata dia tidak pernah masuk kerja bahkan tidak pernah melakukan klarifikasi ke Dinas Diknas Manado.
Bahkan setelah peristiwa tersebut, Diknas Manado menurut Sinadia akan ditempatkan sebagai pengawas sekolah. “Ternyata hingga sekarang tidak pernah melaksanakan tugasnya. Kalau tidak melaksanakan tugasnya berarti ini sebagai satu kelalaian dan bagaimana Diknas Manado bisa melakukan proses dan klarifikasi,” katanya.(lex) 

 
  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin