|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Dugaan kasus PD Pasar Manado
Kejati Bakal Lakukan Cross Cek di Lapangan
|
Laporan adanya dugaan kasus korupsi di tubuh PD Pasar Kota Manado, terus ditindaklanjuti oleh pihak Kejati Sulut. Bahkan, dalam waktu ini, tim penyidik yang dibentuk akan melakukan cross cek di lapangan mengenai laporan tersebut, dan memintai keterangan beberapa pihak termasuk para pelapor, untuk mengetahui lebih dalam akan dugaan penyimpangannya.
Ketika dikonfirmasi, Kasie Pen-kum dan Humas, Jeffri Pena-nging Makapedua SH yang dite-mui Selasa (21/03) kemarin, mem-benarkan akan hal itu. “Setelah dilakukan penelitian, pihak pe-nyidik berkesimpulan untuk me-lakukan kroscek terlebih dahulu dan juga melakukan koordinasi dengan memenggil para pelapor dalam kasus ini, agar bisa mene-mukan data-data dan bukti yang akurat,” jelas Makapedua.
Seperti pemberitaan sebe-lumnya, dalam laporan awal yang ditujukan kepada Kejati Sulut disebutkan kalau dugaan korupsi di PD Pasar Manado terjadi selang November sampai Desember 2005. Dalam laporan tersebut disebutkan kalau dana yang diduga dikorupsi berkisar Rp 294.981.583.(vcq)
|
|