|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Sebelum Amdal Direvisi MSM Dilarang Beroperasi
|
Sebelum melakukan revisi terhadap Analisa Dampak Lingkungan (Amdal), maka pengoperasian pertambangan emas PT Miares Soputan Mining (MSM) di wilayah Kecamatan Likupang, tak bisa dilakukan.
Ketua DPRD Minut, Sus M Pa-ngemanan SPd secara tegas me-nyatakan, tetap menolak pengo-perasian PT MSM ini selama Amdalnya belum direvisi dan tai-ling tetap dibuang ke laut. Me-nurut Sus, tailing yang dibuang ke laut berisiko tinggi dan dapat menyebabkan pencemaran ling-kungan, hingga berdampak pada persoalan global.
“Jujur saja, pengopraian PT MSM akan membuat iklim pari-wisata dan sektor kelautan Minut akan ambruk. Jadi sebelum Am-dal direvisi saya tetap menolak pengoperasian pertambangan emas ini,” ujar Sus.
Sebagai pimpinan dewan ia menekankan bahwa sikap de-wan sudah final, sebab persoal-an ini sudah pernah dibahas de-wan melalui hearing dengan PT MSM, dimana hasil hearing tetap menolak pegnoperasian ini.
Ia juga menyentil soal ungkap-an Tommy Sagay bahwa kepu-tusan dewan belum final, sangat keliru. “Kalau Pak Tommy Sagay bilang penolakan ini adalah pe-nolakan pribadi, justru saya kira keliru, sebab hal ini sudah per-nah dibahas oleh DPRD,” ujar Sus sambil menambahkan, kemungkinan Sagay tidak hadir dalam rapat lalu, hingga menga-takan itu ungkapan pribadi.(ran)
|
|