|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Program PEMP Tak Mampu Kembangkan UKM
|
Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP) yang dilaksanakan oleh Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) melalui Dinas Perikanan Sulut, ternyata belum mampu mendukung upaya pemerintah dalam mengembangkan sektor Usaha Kecil Menengah (UKM). Buktinya, miliaran rupiah dana PEMP yang dikucurkan sejak tahun 2001 lalu, tidak memberikan dampak apapun terhadap sektor UMKM di daerah ini. Demikian diungkap Pemimpin Cabang Bank Bukopin Manado, Amir Salahudin SEAk didampingi Senior Account Officer UKM, Nurdin Utina SE kepada wartawan, Rabu (22/03).
Menurut Salahudin, tidak efektifnya program PEMP disebabkan mekanisme penyalurannya yang kurang ketat. Apalagi dana tersebut disalurkan dalam bentuk hibah, sehingga pemanfaatannya tidak tepat sasaran.
“Karena bentuknya hibah, masyarakat jadi tidak memiliki tangung jawab moral untuk memanfaatkan dana tersebut sebaik mungkin,” kata Salahudin.
Oleh karena itu, lanjutnya, sejak tahun 2004 lalu pemerintah mengambil kebijakan untuk merubah mekanisme penyaluran dana tersebut. Sementara itu untuk lebih memperketat pengawasan, pemerintah akhirnya memutuskan melibatkan perbankan, dalam hal ini Bank Rakyat Indonesia dan Bank Bukopin.
“Dalam rangka menunjang program pemerintah, kami akan berupaya semaksimal mungkin menjalankan fungsi pengawasan. Kami harap pemerintah daerah juga dapat ikut berperan dalam menjalankan fungsi ini,” kata Salahudin. (gra)
Alokasi Dana PEMP Tahun 2004-2005
Daerah Tahun 2004 Tahun 2005
Talaud Rp 726.000.000 -
Minahasa Selatan Rp 727.000.000 -
Minahasa Rp 727.000.000 Rp 635.000.000
Bitung Rp 727.000.000 Rp 385.000.000
Minahasa Utara - Rp 292.000.000
Manado ? ?
Sumber : Bukopin Manado
|
|