|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
PT Sonex Bitung masuk kategori pidana
Tunggak Rp 1 M, PLN Janji Pidanakan Pelanggan
|
Meningkatnya tunggakan yang dilakukan para pelanggan, memaksa pihak PLN Cabang Manado mengeluarkan kebijakan tegas. Menurut Kepala PLN Cabang Manado Mac Politton, pihaknya akan mempidanakan para pelanggan yang menunggak dalam jumlah besar.
Kepada sejumlah wartawan di sela-sela acara jumpa pelang-gan di Aula PLN Wilayah Sulut-tenggo, Rabu (22/03) kemarin ia mengungkapkan, berdasar-kan data terakhir menyebut-kan jumlah tunggakan yang dilakukan para pelanggan PLN dari hari ke hari menunjukkan peningkatan yang tajam.
“Dari data yang kami catat hingga hari ini menunjukan bahwa dari 400 pelanggan yang diperiksa 40 persen dari jumlah tersebut melakukan penyalah-gunaan listrik diantaranya menunggak pembayaran reke-ning listrik. Jumlahnya hampir mencapai Rp 1 miliar,” ungkap-nya.
Ia menjelaskan, dari 400 pe-langgan tersebut, ada pelang-gan yang memiliki jumlah tung-gakan yang cukup besar yang rata-rata mencapai ratusan juta. Dan biasanya tunggakan terbesar dilakukan oleh pelang-gan-pelanggan besar.
“Ada yang tunggakannya mencapai Rp 600 juta. Ada yang menunggak Rp 400 juta, namun ada pula yang menung-gak di bawah seratus juta,” jelasnya tampa merincikannya lebih jauh.
Dan terhadap para penung-gak ini, lanjutnya, akan dite-tapkan sanksi sesuai dengan besarnya jumlah tunggakan yang dimiliki. “Tindakan kami untuk meminimalisir masalah ini adalah mempidakan pe-langgan penunggak terba-nyak. Pada kami ada lima penunggak besar yang akan kami pidanakan, tapi yang saya ingat adalah PT Sonex Bitung yang jumlah tung-gakannya mencapai Rp 600 juta,” tegasnya.(imo)
|
|