|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Soal
RUU APP, Walubi Sulut Usulkan Ambil Jalan
Tengah
|
Menyikapi keberadaan Rancangan Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) yang terus menjadi perbincangan dan mengundang polemik di berbagai kalangan masyarakat, Ketua Umum Sangha Walubi Sulut dan Indonesia Bhiksu Dr Dharma Surya MA MTh, mengusulkan, sebaiknya diambil jalan tengah.
Soal RUU APP yang kini ma-suk dalam draf pembahasan te-rus mengundang pro dan kontra diberbagai kalangan (elemen) masyarakat, karena di sisi lain ada yang menyatakan setuju, dilain pihak tidak. Oleh karena itu perlu diambil jalan tengah. Jalan tengah yang dimaksud ada-lah, alangkah baiknya sangsi-sangsi tegas RUU APP tersebut diberlakukan bagi seluruh kala-yak masyarakat yang telah mela-kukan pelanggaran dalam tata cara berpakaian.
Dicontohkan, diperbolehkan dan wajar-wajar saja menurut-nya jika berpakaian yang sedikit terbuka dan sesuai pada tem-patnya misalnya pada acara pes-ta dan iven-iven tertentu, seperti peragaan busana, disko mau-pun pada tempat tertentu yang memang layak digunakan.
Sementara itu yang tidak diperbolehkan atau dilarang pada acara resmi, seperti ada kedukaan, keagamaan serta acara kenegaraan yang memang mengharuskan berpakaian so-pan dan santun. Mengingat bu-daya Indonesia adalah budaya timur yang masih memahami akan budaya sopan santun. Lain halnya budaya barat yang selalu berpenampilan vulgar dan terkesan seronok. “Maka dari itu, alangkah baiknya soal RUU APP ini diambil jalan tengah atau biasa disebut macima patipada dalam ajaran Budha, agar tidak mengundang polemik diberba-gai kalangan, dan disertai dengan sangsi-sangi yang tegas bagi pelanggarnya,” himbau-nya.(aan)
|
|