|
|
|
![]() |
![]() |
|
Gubernur: Proyek harus Ditenderkan,
Tidak Ada Lagi PL
|
Gubernur Sulut Drs SH Sarundajang menegaskan seluruh pengerjaan proyek tidak ada lagi Penunjukan Langsung (PL). Hal ini berlaku dari Bantuan Luar Negeri (BLN), APBN dan juga APBD. Demikian juga dalam pengawasan proyek, diingatkan jangan lagi ditemukan pungli.
“Semua proyek dari BLN, APBN dan APBD harus ditenderkan. Ini untuk menghindari terjadinya KKN,” tegas Sarundajang Rabu (22/03).
Ditegaskan, dirinya menerima informasi dari masyarakat bahwa di sejumlah instansi, terjadi PL dalam proyek yang seharusnya ditenderkan. Bahkan modus operandi untuk meloloskan PL cukup unik. Dimana untuk proyek yang ahrus ditender, dibagi menjadi beberapa proyek dengan nilai yang memungkinkan untuk di-PL kan. Hingga proyek yang seharusnya melewati proses tender pun akhirnya tersamar untuk di PL kan.
Untuk itu Sarundajang secara khusus me-warning para kadis terutama di instansi ‘basah’ yang setiap tahunnya mendapat banyak proyek.
“Saya sudah terima banyak laporan mengenai proyek yang lewat PL padahal harusnya ditender. Jadi hal ini harus menjadi perhatian kadis untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Terkait dengan hal ini, peran Badan Pengawas (Banwas) sangat diperlukan guna mengawasi jalannya realisasi proyek. Dalam hal ini bagi staf pengawas proyek untuk tidak memungut pungli atau sebaliknya diwanti-wanti untuk tidak menerima suap.
Disamping itu, personel Banwas juga haruslah orang pilihan yang memiliki dedikasi tinggi terhadap pekerjan.
“Banwas bukan tempat buangan. Salah bila ada pemikiran penempatan PNS di Banwas lantaran tak ada tempat lagi. Yang ditempatkan di Banwas harus orang pilihan. Banwas bahkan menjadi tempat potensial membina karir,” tandasnya.
Sementara Kepala Banwas Sulut Drs Robbie Mamuaja yang ditemui terpisah menyatakan kesanggupan jajarannya. Bahkan Mamuaja menegaskan akan ada sanksi bagi stafnya yang melanggar. “Kalau ada yang ketahuan pungut pungli, tanggung sendiri akibatnya,” tegasnya.(vic)
|
|