|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Diskop Bentuk LKM Ditingkat Kecamatan
|
Dalam rangka mendukung program pengembangan koperasi di daerah Sulut, tahun ini
Kementerian Koperasi dan UKM RI melalui Dinas Koperasi (Diskop) dan PUKM Sulut akan melaksanakan program pengembangan Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Program ini, demikian diungkap Kepala Diskop dan PUKM Sulut Drs Sanny Parengkuan MAP, akan direalisasikan melalui pembentukan LKM ditingkat kecamatan.
Dijelaskannya, LKM yang akan dibentuk merupakan gabungan koperasi unggulan yang sudah ada didaerah ini. SEtelah dibentuk, LKM akan diberikan modal berupa dana bergulir mulai dari Rp 50 sampai Rp 100 juta.
“Modal yang diberikan harus dikembangkan, sehingga nantinya LKM yang dibentuk dapat membantu sektor usaha kecil menengah maupun koperasi,” jelasnya, Kamis (23/03) sambil menambahkan, seleksi pembentukan LKM akan dilakukan secara ketat dan melibatkan Diskop ditingkat kabupaten/kota.(gra)
|
|