|
|
|
![]() |
![]() |
|
PKL tuduh PD Pasar lakukan pembohongan publik
Dewan Desak PD Pasar Beberkan Data Retribusi
|
Keengganan pihak PD Pasar dalam memberikan data kas retribusi menimbulkan kecurigaan dari sejumlah pihak, tak terkecuali pihak anggota Dewan Kota Manado. Legislator Tikala lantas mendesak para Direksi PD Pasar untuk segera membeberkan data retribusi secara jujur.
Kepada harian ini, Kamis (23/03) kemarin, personel Komisi B DPRD Kota Manado Happy Wa-lewangko kepada harian ini mengungkapkan, sangatlah disayangkan bila tuntutan transparansi terhadap retribusi PD Pasar, khususnya menyang-kut data kas retribusi tidak di-indahkan instansi terkait.
Ia menjelaskan, sebagai in-stansi yang bertanggung jawab dengan persoalan tersebut, pihak PD Pasar seharusnya me-miliki data yang lengkap dan pasti tentang jumlah pedagang keliling di sepanjang jalan Bou-levard. Apalagi menyangkut rin-cian dana retribusi yang masuk ke dalam kas PD Pasar.
Menurut Walewangko, kejelas-an dalam hal data pedagang dan dana retribusinya merupa-kan hal yang wajar dan harus benar-benar direalisasikan. Apalagi, ini persoalan menyang-kut tidak hanya kemajuan dari PD Pasar, juga bukan hanya kepentingan para pedagang tetapi terlebih untuk kepastian dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, pernyataan pihak PD Pasar melalui Direk-tur Utama Drs Harry Tualangi dan Kabag Retribusi Steven Yakob bahwa pihaknya hanya melakukan penarikan terha-dap para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sebagian jalur jalan Boulevard dibantah sebagian PKL dan pihak kelurahan. Menurut mereka, pernyataan tersebut menunjukkan pihak PD Pasar telah melakukan pembohongan publik.
“Tidak benar betul kalau PD Pasar katakan tidak pernah menagih retribusi ke kami. Ini bukti karcisnya, setiap malam mereka datang tagih Rp 2.000,” ujarnya sambil menunjukkan bukti karcis retribusi.
Hal senada juga dikemuka-kan Benyamin, pedagang ma-kanan dan Agus pedagang pisang goreng. Akan halnya pihak kelurahan pun mem-bantah kalau dikatakan hanya pihaknya yang melakukan penarikan retribusi. Apalagi, sampai dikatakan kalau pihak kelurahan melarang petugas PD Pasar melakukan penarik-an retribusi.
“Nda betul itu, itu bohong. PD Pasar justru sama-sama deng torang ada batagih di semua PKL di Boulevard baik di jalur kiri maupun kanan. Kong nyanda betul kalau do-rang bilang torang larang PD Pasar batagih,” ungkap Lurah Sario Tumpaan, Frangky J Po-rawouw SH.
Kepala Dinas Pendapatan Dae-rah Andre Hosang ketika dikon-firmasi harian ini mengakui, kalau menyetor dana ke dispen-da untuk kepentingan PAD. Ha-nya saja setoran tersebut dila-kukan dalam bentuk laba.(imo)
|
|