|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Mengaku sudah menerapkan dua tahun lalu
Taksasi Masih Menjadi Andalan Ketimbang MPS
|
Sistem Menghitung Pajak Sendiri (MPS) bagi wajib pajak di Bolmong, sebenarnya sudah diterapkan sejak dua tahun lalu. Namun, hingga kini Pemkab Bolmong masih menerapkan taksasi atau sistem target, ketimbang MPS yang menjadi andalan.
“Seperti rumah makan dan minuman milik Supermarket Abdi Karya, awalnya mereka menggunakan sistem MPS, tapi kemudian meminta kepa-da Dispenda untuk dipasang sistem target saja, biar mereka bisa tahu persis berapa kewa-jiban mereka. Sedangkan res-toran-restoran sekarang yang sudah menggunakan sistem MPS, seperti Lembah Bening, Nyiur Hijau dan hampir semua rumah makan Padang. Sebenarnya justru di Bol-monglah yang MPS-nya duluan jalan, itu tiada lain karena keberhasilan Bupati juga,” papar Kepala Tata Usaha (KTU) Dispenda Bol-mong, Drs Rifai Binol, sambil memuji Bupati Bolmong, Dra Hj Marlina Moha-Siahaan.
Ditanya apa yang menjadi kendala sampai Dispenda memperbolehkan sistem target padahal sudah mene-rapkan sistem MPS, Binol menjawab adanya indikasi ketidakjujuran para peng-usaha. “Dengan MPS, berarti para wajib pajak dipercayakan menghitung pajaknya sendiri yang langsung dibebankan kepada pelanggan. Nah, proses ini butuh pengawasan terus-menerus dari Dispenda, di mana kami mengindikasi adanya kemungkinan keti-dakjujuran. Oleh karena itulah, kami menyetujui beberapa wajib pajak yang meminta menggunakan sis-tem target,” tandasnya per-caya dini.
Seperti diketahui, Dispenda Manado sanggup mengangkat PAD dari penerapan MPS, bu-kan taksasi. Dan keberhasilan itupun sepenuhnya didukung staf Dispenda, yang mela-kukan penjagaan di beberapa rumah makan, restoran maupun hotel-hotel. So, bisakah Pemkab Bolmong menerapkan MPS itu seperti teknik penerapan dari Dis-penda Kota Manado.(tus)
|
|