|
|
Alamat:
Kawasan Megamas Blok. B1 No:38 Phone:
(0431) 879799, Fax: (0431) 879798
|
|
![]() |
![]() |
|
Deplu bantah soal nota protes
Indonesia Ancam Perang Australia
|
Buntut pemberian visa se-mentara terhadap 42 warga Papua, Pemerintah Indonesia ‘mengancam’ pemutusan hu-bungan diplomatik atau pe-rang terhadap Australia. Hal itu tertuang melalui nota pro-tes keras kepada Australia.
Ketua KNPI Hasanuddin Yu-suf mengutip pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla, mem-benarkan pengiriman nota protes diplomatik tersebut.
Namun begitu, Departemen Luar Negeri (Deplu) memban-tah telah mengirimkan nota pro-tes diplomatik kepada peme-rintah Australia terkait diberi-kannya temporary protection visa tersebut. Sebagai bentuk protes, Deplu telah menarik pulang Duta Besar Indonesia untuk Australia, Hamzah Tha-yeb secepatnya. “Kita panggil Dubesnya. Itu bentuk protes-nya,” kata Juru Bicara Deplu Yuri Thamrin seperti dilansir detik.com, Jumat (24/03).
Pada bagian lain, Panglima TNI Marsekal Djoko Soeyanto gerah dituding pihaknya jadi penyebab warga Papua minta suaka politik ke Australia. TNI tidak pernah mengintimidasi mereka, katanya. “Tidak ada ke-jaran atau pun intimidasi. Itu tolong diluruskan. Tidak ada satu pun aparat TNI yang me-ngejar-ngejar keempat orang ini. Saya bisa menjamin itu,” tegas Djoko.
Sebenarnya, lanjut dia, jika mereka tidak melakukan tin-dakan kriminal apapun, tidak perlu mereka dihantui rasa takut. “Kalau ada statemen yang mengatakan, TNI telah melaku-kan kekerasan atau pun penem-bakan, itu tidak benar,” katanya.
Djoko sendiri merasa aneh de-ngan sikap pemerintah Austra-lia yang tampak permisif ter-hadap 42 warga Papua itu. Pa-dahal sikap mereka sesung-guhnya sangat keras terhadap para imigran. “Ada imigran atau nelayan yang mancing saja mereka begitu segeranya me-nangkap, diberikan warning. Bahkan ditindak, tapi kenapa yang ke-42 orang ini mulus begitu saja. Kalau nelayan saja bisa ditangkap, diusir, bahkan dibakar, yang ini kok demikian mulus diterima di negara ba-gian sana,” beber Djoko.
Mengenai sikap TNI, Djoko mengatakan, tidak jauh ber-beda dengan sikap Menlu Hassan Wirajuda dan Menko Polhukam Widodo AS. “State-men mereka merupakan cer-minan kita juga. Jadi saya rasa sikap TNI sama terhadap itu,” katanya. Djoko juga menegas-kan, kedaulatan adalah hal yang tidak bisa diganggu gugat dan TNI dalam hal ini sesuai dengan tugasnya, yaitu men-jaga kedaulatan wilayah Indo-nesia.(dtc)
|
|