|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Terkait proyek taman kota ‘asal jadi’
Dinas PUP Bakal Di-hearing Komisi C
|
Pihak legislatif ternyata sempat dibuat gerah Dinas Pekerjaan Umum dan Pertambangan (PUP) Kota Tomohon, sehubungan dengan proyek Taman Kota, di Paslaten I Kecamatan Tomohon Timur. Betapa tidak, sejak proyek itu dumulai, Dinas PUP tak pernah mengkoordinasikannya dengan Komisi C DPRD Kota Tomohon. Karenanya, Komisi C akan memanggil hearing instansi teknis Pemkot tersebut.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Tomohon, Johny Sumolang, saat dikonfirmasi harian ini, Jumat (24/03) kemarin. “Kami juga tak pernah diberitahu secara resmi Dinas PU soal proyek itu. Bahkan hingga selesai, tak pernah disampaikan bahwa proyek itu ada dan dikelola Dinas PU,” ujarnya seraya mengatakan pihaknya akan mengagendakan hearing untuk proyek itu awal April nanti, sesuai jadwal hearing DPRD.
Ketika dimintakan tanggapan pribadinya soal hasil akhir proyek berbanderol Rp 498 juta itu, Sumolang mengatakan bahwa secara kasat mata hasilnya memang kelihatan asal jadi. Padahal tidak sedikit anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah. “Hasilnya sangat disayangkan. Masa kan anggaran ratusan juga hanya seperti itu hasilnya,” katanya lagi.(dav)
|
|