HOME : FOOTBALL

Berita Ekonomi dan Bisnis 

27 March 2006

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing)   

Salah satunya milik legislator minahasa
Kredit Macet, Sebanyak 11 Koperasi Segera Diproses Hukum 

 

 IKUTI BERITA LAIN

Hasilnya Harus Dipublikasikan
Parera Minta Gubernur Evaluasi Crash Program
Sulut Berjuang Jadi Tuan Rumah WOS 2009
Soal Pembatalan Keberangkatan
Loprang : Saya Akui Itu Akibat Kelalaian Adam Air
Kredit Calon TKI, Mengambang
Lintas Pasar Ekonomi

Sedikitnya 11 koperasi yang terlibat masalah kredit macet Dana Kredit Cengkih (DKC) di Bank Sulut, akan segera dilapor ke pihak kejaksaan. Langkah hukum ini menurut Kepala Divisi Kredit Bank Sulut, Ricky NR Lintang SH, dilakukan atas saran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah koperasi yang terlibat masalah kredit macet. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK menyarankan agar 11 diantaranya diproses secara hukum,” kata Lintang. 
Menariknya, menurut informasi yang berhasil dirangkum Komentar, satu dari 11 koperasi yang akan dilapor ke kejaksaan, terkait dengan salah seorang anggota Dewan Kabupaten Minahasa. Namun sayangnya, ketika ditanya tentang hal ini Lintang menolak memberikan informasi. 
Menurut Lintang, langkah hukum yang ditempuh terhadap 11 koperasi tersebut merupakan tahap awal. Sementara 39 koperasi lainnya yang juga tercatat sebagai penunggak kredit, akan diproses pada tahap selanjutnya.
“Jumlah debitur yang bermasalah sebenarnya 52 koperasi. Tapi karena dua diantaranya sudah melunasi tunggakan, sisanya hanya 50 koperasi,” jelas Lintang.
Ditambahkannya, sebanyak 11 koperasi yang akan dilaporkan ke kejaksaan rata-rata memiliki tunggakan di atas Rp 100 juta, sementara totalnya sebesar Rp 2,6 miliar termasuk bunga. Sedangkan 39 koperasi lainnya memiliki total tunggakan sekitar Rp 2,4 miliar. (gra)

Lokasi 11 Koperasi Yang Akan Diproses Hukum
1. Uluindano Tomohon 
2. Tombasian Amurang 
3. Paslaten Likupang 
4. Kotabunan 
5. Sumalangka Tondano 
6. Remboken 
7. Kombi 
8. Lolak Tombariri 
9. Rinegetan Tondano 
10. Kayuroya Lembean Timur 
11. Ranowangko-Toulimambot Tondano.

Sumber : Divisi Kredit Bank Sulut. 

 
  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin