|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Ancam
demo
CPNSD
‘Lulus Sehari’ Mengadu ke Dewan
|
Puluhan pelamar CPNSD Bolmong yang ‘lulus sehari’, yakni pada pengumuman Sabtu tapi kemudian dianulir pada pengumuman Senin lalu, mengadukan kekesalahan ke Dekab Bolmong kemarin. Mereka sekaligus mendesak dewan agar meneruskan aspirasi sampai ke Pemprop, yang intinya menuntut Pemprop Sulut tetap konsekwen dengan pengumuman pertama, edisi Sabtu disetiap media.
Mereka juga menegaskan tidak mau menerima pengumuman kedua yang menganulir lebih dari 100 nama yang telah lulus pada pengumuman pertama. Jika tidak diindahkan, mereka akan menggelar demo.
Wakil Ketua Dekab Bolmong, Jacobus Jemmy Tjia, menanggapi aspirasi tersebut, mengatakan dewan telah menampung semua itu untuk kemudian diserahkan kepada BKD Bolmong, agar BKD Bolmong meneruskannya ke Pemprop Sulut. “Kami telah menampung semua pengaduan mereka untuk diserahkan ke Pemprop via BKD Bolmong. Namun dewan terlebih dahulu akan mengundang Kepala BKD Bolmong untuk membicarakannya,” papar Tjia, yang turut dibenarkan Ketua Dewan Hi Sunardi Sumantha SIP.
Pada bagian lain, Arfan Palima, salah seorang pelamar CPNSD di Bolmong, membeber hasil analisa dia terkait pengumuman edisi Senin. Soalnya Pemprop menyatakan untuk formasi di Bolmong yang lulus ada 442 orang, dan yang tidak terakomodir 30. Namun setelah dihitung, jumlah total pelamar honorer dan umum di Bolmong yang dinyatakan lulus, ternyata hanya 437. “Ini berarti masih ada lima ‘kursi’ yang kurang. Di kemanakan itu?,” kritiknya.
Menyikapi lima kursi kosong yang dimaksud Palima tadi, Kepala BKD Mitran Tuna mengklarifikasi bahwa dua sudah dipakai pada formasi honorer di atas 20 tahun. Sedangkan tiga kursi lagi adalah jatah untuk S-1 Pertanian yang belum sempat diumumkan Pemprop.
Pada bagian lain, Sekretaris LPM Insan Totabuan Andi Mokogitna mengkritisi adanya tiga orang tenaga kesehatan yang diluluskan pada tenaga honorer, sesuai pengumuman Senin lalu. Sementara masa honor mereka hanya 0 tahun, alias tidak ada. “Ini aneh, kalau masa honornya 0 tahun, berarti mereka tidak pernah honor. Lalu mengapa ketiganya lulus di formasi honorer, mestinya mereka melamar di pelamar umum. Selain itu, syarat honorer kan paling sedikit sudah mengabdi selama satu tahun,” ucap Mokogitna mempertanyakan.(tus)
|
|